- Istimewa
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan
tvOnenews.com – Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkus pria temperamental tersebut di kawasan Kecamatan Ciparay/Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam (23/6/2026).
Tersangka diciduk tanpa perlawanan di kediaman salah satu kerabatnya setelah sempat mencoba bersembunyi dari kejaran petugas.
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan publik atas aksi keji pelaku yang mengakibatkan korban YTR mengalami luka parah dan harus dirawat intensif di RSHS Bandung.
Seiring keberhasilan polisi menciduk pelaku, tabiat sadis dan masa lalu kelam TH kian dikuliti habis. Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung Kusnaedi membongkar secara blak-blakan bahwa perilaku agresif dan brutal Taufik sebenarnya sudah mendarah daging sejak usia belia.
Sifat merusak ini dinilai tumbuh subur lantaran adanya pembiaran dan perlindungan berlebih (pola asuh toxic) dari sang ayah, meskipun Taufik jelas-jelas berbuat salah.
"Kalau ribut sama tetangga suka dibela ayahnya, jadi anak kesayangan," ungkap Kusnaedi ketus, dikutip dari tayangan di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (26/6/2026).
Tumbuh Tanpa Sanksi Sosial, Pernah Kasus Curanmor
Akibat pola asuh yang selalu dibela oleh orang tuanya tersebut, Taufik tumbuh besar tanpa mengenal rasa takut dan sanksi sosial di lingkungannya.
"Waktu kecil pas ngaji juga sudah berani minum obat (obat-obatan terlarang). Pas sudah gede, tidak ada tetangga atau warga yang mau berteman, pada takut karena orangnya brutal. Sudah kelihatan dari kecil," tambah Kusnaedi.
Usut punya usut, rekam jejak kriminal pria yang pernah bekerja sebagai debt collector eksternal ini bukan baru kali ini saja terjadi.
- Instagram ataliapraratya
Kusnaedi mengaku dirinya pernah turun tangan membantu mengurus persoalan hukum yang membelit Taufik sekitar 10 tahun silam.
"Dia itu pernah ditahan karena kasus penganiayaan berat dan penggelapan motor (curanmor) milik warga Garut. Saya yang mengurus sengketa itu. Dia sempat mendekam di sel tahanan Polsek Rancaekek dan dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara," papar Kades Ciaro tersebut.