- Filantropi Indonesia.
Kemendikdasmen Bongkar Masalah Pendidikan RI, dari Guru Tak Merata hingga Sekolah Rusak
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta dukungan sektor swasta dan masyarakat sipil untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Kerja sama lintas sektor dinilai perlu dilakukan secara terkoordinasi agar dampaknya dapat diukur secara jelas dan tepat sasaran.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan selama ini kerja sama di bidang pendidikan masih berjalan secara terpisah dan belum terintegrasi dengan baik.
“Kita ingin mengubah pola kerja sama di bidang pendidikan yang selama ini terfragmentasi sendiri-sendiri dan kurang terkoordinasi, karena masing-masing punya jalan sendiri. Ke depan, dampaknya harus bisa diukur sehingga bisa lebih tepat sasaran dan akuntabel,” kata Suharti dalam diskusi “Menavigasi Lanskap Pendidikan dan Kesehatan Indonesia 2025” di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Suharti, Kemendikdasmen bukanlah pihak yang menjadi penerima manfaat dalam kerja sama tersebut. Ia menegaskan, penerima manfaat utama adalah anak-anak Indonesia, sementara kementerian hanya berperan sebagai mitra kerja.
“Kemendikdasmen menyambut baik rencana kerja sama dengan Filantropi Indonesia untuk sama-sama membangun pendidikan. Visi Kemendikdasmen sama dengan negara lain yaitu pendidikan bermutu untuk semua. Semua anak di Indonesia harus punya peluang yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Sementara itu, Research Analyst Katadata Insight Center, Kanza Nabeela Putri, mengatakan sektor filantropi memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Namun demikian, menurutnya masih terdapat berbagai tantangan yang menghambat efektivitas program filantropi di Indonesia. Mulai dari ketimpangan distribusi bantuan, keterbatasan pendanaan, hingga regulasi yang dinilai belum adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kanza menjelaskan, perkembangan sektor filantropi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cukup pesat dengan dukungan dari sektor swasta, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat. Meski begitu, manfaat program belum dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Sebagian besar program filantropi masih terkonsentrasi di wilayah yang memiliki infrastruktur lebih baik seperti Jawa dan Sumatera. Sementara itu, daerah-daerah seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai,” kata Kanza.
Di sektor pendidikan, ia menilai besarnya anggaran pendidikan nasional belum sepenuhnya mampu mengatasi kesenjangan kualitas dan akses pendidikan. Salah satu persoalan utama adalah distribusi guru yang belum merata, di mana tenaga pendidik lebih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa dibandingkan wilayah timur Indonesia.
Selain itu, kondisi infrastruktur sekolah yang masih banyak mengalami kerusakan juga menjadi tantangan serius dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Program-program filantropi telah membantu melalui pemberian beasiswa, pendidikan vokasional, hingga pemberdayaan guru. Namun persoalan infrastruktur dan keterbatasan sumber daya manusia di berbagai daerah masih menjadi hambatan utama untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Tak hanya pendidikan, sektor kesehatan juga menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data 2023, prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada angka 21,5 persen atau jauh di atas target pemerintah sebesar 14 persen pada 2024.
Kanza menilai kondisi tersebut menunjukkan peran sektor filantropi masih sangat dibutuhkan untuk melengkapi upaya pemerintah, khususnya dalam memperluas akses layanan kesehatan dasar dan mempercepat penurunan angka stunting.
Katadata Insight Center melakukan wawancara terhadap 28 lembaga filantropi yang bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan. Hasilnya menunjukkan terdapat lima tantangan utama yang masih menghambat efektivitas program filantropi.
Tantangan pertama adalah pendanaan dan keberlanjutan program. Mayoritas lembaga masih bergantung pada donasi individu, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga hibah internasional sehingga pendanaan dinilai belum stabil dan rentan terhadap kondisi ekonomi global.
Tantangan kedua adalah regulasi dan birokrasi. Proses perizinan yang panjang disebut memperlambat pelaksanaan program, terutama ketika dibutuhkan respons cepat dalam situasi darurat.
Selain itu, regulasi yang berlaku saat ini juga dinilai belum mengikuti perkembangan model penggalangan dana digital.
“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan model penggalangan dana saat ini, terutama dengan semakin berkembangnya platform digital,” kata Kanza.
Masalah lain yang juga menjadi sorotan adalah lemahnya sinkronisasi dan koordinasi antara lembaga filantropi dengan pemerintah maupun antarorganisasi filantropi. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan program belum optimal, terutama di wilayah terpencil.
Di sisi lain, keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas juga menjadi hambatan besar. Sulitnya akses transportasi, internet, dan infrastruktur dasar membuat distribusi bantuan serta pelaksanaan program di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi lebih kompleks.
Selain itu, tantangan sumber daya manusia juga masih menjadi pekerjaan rumah. Kekurangan tenaga profesional, baik guru maupun tenaga kesehatan, serta kualitas relawan yang belum merata dinilai menjadi hambatan dalam menjalankan berbagai program filantropi di Indonesia. (cmi)