news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bingkai dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha & Gedung RS Leona Kefamenanu, TTU, NTT.
Sumber :
  • Kolase tvOneNews & Facebook RS Leona Kefamenanu

Dari Hasil Investigasi Kasus Kematian Dokter Icha, Bagian di RS Leona ini Disorot Kemenkes, Kenapa?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) investigasi kasus kematian Dokter Icha. Hasilnya ada bagian lemahnya keamanan RS Leona Kefamenanu saat aksi dugaan intimidasi.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan investigasi. Hasil ini merupakan bentuk tindakan serius terhadap kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.

Ada beberapa hasil investigasi mengenai dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha. Kemenkes menyoroti temuan adanya kelemahan dalam sistem di RS Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti telah memeriksa kronologi lengkapnya. Hal itu terjadi sejak pasien datang menuju RSUD Kefamenanu hingga dirujuk ke RS Leona.

Yuli mengatakan, Dokter Icha dan para petugas langsung menangani pasien anak korban gigitan bisa ular. Kebetulan ruang IGD berada di area depan RS Leona yang membuat tiga orang diduga anggota DPRD TTU mudah masuk ke dalam.

"Dari hasil investigasi tersebut, kami memeriksa Dokter Icha karena ruang IGD itu kan ada di depan, kemudian ketiga orang tersebut langsung masuk ke dalam," ujar Yuli dalam keterangannya saat konferensi pers secara daring, Jumat (3/7/2026).

Karangan bunga atas kepergian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, dokter bertugas jaga IGD RS Leona, TTU, NTT
Sumber :
  • tvOneNews

Pihak Keamanan RS Leona Kefamenanu Disorot Kemenkes

Lanjut Yuli, momen ini membuat Kemenkes menyoroti lemahnya sistem pengamanan di RS Leona. Pihak sekuriti atau satpam rumah sakit seharusnya langsung sigap menangani keributan di ruang IGD.

Menurut Yuli, hal tersebut merupakan bagian penting dalam sistem pengamanan rumah sakit. Ia meyakini kesigapan fungsi petugas keamanan diharapkan langsung meredam ketegangan.

"Harusnya satpam atau yang di situ itu langsung mengusir ketiga orang tersebut," katanya.

Merujuk dari Halodoc, IGD memiliki fungsi vital. Ruangan ini menjadi pintu utama rumah sakit agar memberikan pertolongan pertama selama 24 jam.

Di ruang IGD, tim medis terdiri dari dokter jaga, perawat terlatih hingga dokter spesialis selalu bersiaga penuh. Tujuannya untuk langsung merespons segala hal menyebabkan krisis kesehatan.

Biasanya fungsi IGD memprioritaskan pasien berdasarkan tingkat keparahan, seperti cedera parah, serangan jantung, stroke, kecelakaan, dan kondisi kritis mengancam nyawa.

Dirjen SDMK Kemenkes tersebut menyampaikan bahwa, IGD berfungsi sebagai ruang penyelamatan nyawa yang sifatnya terbatas. Untuk itu, tidak sembarang orang diperbolehkan masuk area itu.

Ia menambahkan, tenaga kesehatan tentu memerlukan konsentrasi penuh. Sebab, pasien yang sering ditangani dalam kondisi kritis.

Ia menuturkan, perlindungan terhadap seluruh proses pelayanan IGD sangat penting. Untuk itu, sistem pengamanan berfungsi agar menghindari aktivitas intimidasi, kekerasan hingga tindakan mengganggu konsentrasi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

"Barangkali ini menjadi pembelajaran penting terutama dari kasus ini. Saya berharap seluruh pasienkes mengetahui fungsi IGD. Selain itu, mereka dapat memahami seperti apa SOP yang berlaku dan tidak semua orang bisa masuk ke dalam IGD," bebernya.

Sementara, Pelaksana Tuugas (Plt) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra menjelaskan alasan pihak keamanan menjadi sorotan utama pihaknya.

Perhatian itu tak lepas dari hasil keterangan jajaran direksi rumah sakit hingga tenaga kesehatan. Berdasarkan kesaksiannya, tiga terduga pelaku intimidasi sama sekali tidak diamankan sekuriti.

"Saat ada tiga orang yang diduga melakukan intimidasi, pihak sekuriti bertugas dalam pengamanan di sana belum beraktivitas untuk melakukan pengamanan," ucap Rudi.

Selaras dengan pernyataan Yuli. Rudi menegaskan bahwa, tidak semua orang boleh sembarangan masuk ruang IGD. Terlebih, pihak-pihak tak berkepentingan terhadap penanganan pasien sangat dilarang karena telah tertuang dalam sesuai aturan yang berlaku.

"Padahal di ruangan IGD itu sebetulnya ada ruangan terbatas, ada SOP. Pihak-pihak tidak berkepentingan tentu sebaiknya tidak sembarang masuk dalam ruang rawat IGD," tegasnya.

Kemenkes Peringatkan Terduga Pelaku soal Dampak Intimidasi Nakes

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya memperingatkan para terduga pelaku. Bagi yang mengintimidasi nakes dan tenaga medis rentan terjerat pidana.

"Ancaman kepada tenaga kesehatan yang sedang bertugas berujung pada kekerasan fisik maupun verbal secara nyata di tempat kerja, maka pelaku tidak sekadar dijerat Undang-Undang Kesehatan, namun juga bisa dijerat pasal pidana dalam KUHP terkait penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan ancaman kekerasan," imbau Azhar.

Diketahui, kasus kematian Dokter Icha telah menjadi atensi nasional. Peristiwa ini terungkap setelah dokter muda tersebut ditemukan tewas mengakhiri hidup di rumah orang tuanya pada 26 Juni 2026.

Kotak pandora penyebab kematian dr Icha semakin terang benderang. Hal ini bermula saat dokter jaga tersebut menangani pasien pada 13 Juni 2026.

Ketegangan terjadi saat dua pria mengaku anggota DPRD TTU memasuki ruang IGD. Berdasarkan klarifikasinya, mereka meminta penjelasan alasan pihak RS tidak memenuhi permintaan keluarga pasien agar memberikan vaksin tertentu pada anak korban gigitan bisa ular.

Bentakan hingga nada ancaman diduga membuat Dokter Icha depresi berat. Dokter muda tersebut sempat menjalani masa pemulihan meski ujungnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral