news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

MUI dan berbagai elemen masyarakat Sumsel menggelar forum diskusi penolakan LGBT di Palembang, Sabtu (4/7/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/Edo Purmana

Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
Minggu, 5 Juli 2026 - 08:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan mendukung Pemerintah Kota Palembang dalam memerangi praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

MUI mendorong Pemkot Palembang untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk melarang aktivitas LGBT di wilayahnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MUI Sumatera Selatan Badarudin di Palembang, pada Sabtu (4/6/2026). 

Ia mengatakan bahwa gelombang penolakan terhadap LGBT saat ini sudah menggema di Kota Palembang.

"Hari ini berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, seniman, mahasiswa, aktivis, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas berkumpul dalam forum diskusi yang digelar Yayasan Kawan Lamo di Palembang untuk membahas tentang penolakan keras terhadap LGBT," tegasnya.

Dia menegaskan, forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.

"Kami menginginkan agar tidak ada LGBT di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang yang selama ini dikenal sebagai kota religius. Gagasan ini sangat baik dan mendapat dukungan dari berbagai unsur agama," kata Badarudin.

Menurutnya, seluruh unsur yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan telah menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut.

"Pertemuan ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis," katanya.

Salah satu poin utama yang disepakati adalah mendorong Pemerintah Kota Palembang menerbitkan Perwali sebagai langkah awal menuju pembentukan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub).

Hasil pertemuan tersebut, kata dia, akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang sebagai bahan pertimbangan penyusunan regulasi.

"Harapannya Perwali dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk menyusun Perda, kemudian berlanjut ke tingkat provinsi bahkan nasional," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kesenian Palembang M Nasir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal aspirasi yang telah disampaikan agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.

"Tidak ada tempat bagi kaum LGBT, terutama di Kota Palembang ini. Perilaku menyimpang tersebut dapat merusak generasi muda penerus bangsa dan merusak citra Kota Palembang yang selama ini dikenal sebagai kota religius," ujarnya. (ant)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral