news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat memberikan keterangan terkait sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, di Gowa, Rabu (24/6/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/Muh Hasanuddin

Bupati Gowa Husniah Talenrang Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim Polri

Bupati Gowa Husniah mengatakan laporan tersebut diajukan bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Jumat (3/7/2026) sebagai upaya menempuh jalur hukum.
Minggu, 5 Juli 2026 - 13:48 WIB
Reporter:
Editor :

Gowa, tvOnenews.com - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri.

Bupati Gowa melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu.

Husniah mengatakan laporan tersebut diajukan bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Jumat (3/7/2026) sebagai upaya menempuh jalur hukum.

"Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH," ujarnya di Gowa pada Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, kesaksian kedua saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa tidak sesuai dengan fakta sehingga mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.

Ia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Bareskrim Polri, meski belum bersedia mengungkapkan rincian barang bukti tersebut.

"Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes Polri," katanya.

Husniah menegaskan langkah hukum tersebut ditempuh untuk menjaga nama baik pemerintah daerah, martabat kepala daerah, serta memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa.

Sementara itu, ZA yang dikonfirmasi terpisah menyatakan menghormati proses hukum yang ditempuh oleh Husniah dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

"Mau ada atau tidak ada laporan polisi tidak jadi soal. Yang jelas kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan," katanya.

Terkait keterangan yang disampaikan dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, ZA menegaskan dirinya menyampaikan informasi berdasarkan materi yang dipaparkan dalam persidangan dan membantah telah menyatakan secara langsung bahwa sosok dalam video tersebut adalah Bupati Gowa.

Sementara itu, AH yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral