news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penganiayaan dan penyekapan pegawai baru inisial AL salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (6/7)..
Sumber :
  • Antara

Buntut Dugaan Pencurian Raket, Pegawai Padel di Jaksel Disekap 3 Hari: Polisi Tegaskan Tak Ada Perintah Atasan

Polres Metro Jakarta Selatan memberikan klarifikasi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang karyawan baru berinisial AL di sebuah lapangan padel, Kebayoran Lama. 
Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan klarifikasi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang karyawan baru berinisial AL di sebuah lapangan padel, Kebayoran Lama. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan matang.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Satrio, menjelaskan bahwa empat pelaku awalnya berniat meminta klarifikasi kepada korban terkait hilangnya 10 buah raket padel. 

Korban diduga terlibat dalam pencurian tersebut, sehingga para pelaku menahannya di dalam gudang serta lift barang untuk diinterogasi.

"Oh tidak, awalnya tidak direncanakan. Jadi hanya mau menginterogasi saja. Nah kemudian karena prosesnya mungkin agak berbelit-belit sehingga jadi terlalu lama menahan," ujar Iptu Satrio saat memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, Senin (6/7).

Menurut Satrio, keterangan korban yang dianggap tidak konsisten selama proses interogasi membuat para pelaku terus menahan AL. 

Penyekapan tersebut akhirnya berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Senin (22/6). Korban baru dilepaskan kemudian dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi mengamankan empat tersangka yang juga berstatus sebagai karyawan di tempat tersebut pada Rabu (24/6). 

Keempatnya berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Mereka mengaku bertindak atas inisiatif sendiri tanpa adanya instruksi dari pimpinan perusahaan.

"Tidak ada perintah yang kita dapatkan, kita belum mendapatkan adanya perintah dari atasan. Hanya karyawan saja empat-empatnya," tegas Satrio.

Dalam pantauan di lokasi pada Senin pukul 14.00 WIB, tim Inafis Polri yang berjumlah lima personel telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti terkait penganiayaan di lapangan padel tersebut.

Kasus ini mulai terungkap setelah seorang perempuan berinisial M melaporkan bahwa putranya, AL, tidak kunjung pulang ke rumah selama dua hari. 

AL yang baru bekerja selama dua bulan itu baru bisa memberikan kabar dan meminta dijemput setelah dilepaskan oleh para pelaku.

M mengungkapkan bahwa meskipun anaknya dituduh mencuri raket pada Minggu (21/6), tindakan main hakim sendiri dengan melakukan penyekapan dan penganiayaan oleh sesama rekan kerja tidak dapat dibenarkan. 

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:59
05:06
06:58
06:06
08:26
04:17

Viral