news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Curanmor Hendak Dikirim Pakai Jasa Kargo ke Jambi Terbongkar, Dua Pelaku Diburu

Polda Metro Jaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor milik warga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang terjadi pada Kamis (18/6/2026).
Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Haerudin, warga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang terjadi pada Kamis (18/6/2026).

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menerangkan kasus ini terungkap usai pihak kepolisian mendapati adanya dugaan pengiriman kendaraan tanpa dokumen sah melalui jasa kargo menuju Jambi.

“Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, data kendaraan itu sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang,” kata Danang, kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Danang menerangkan saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku yang terlibat dalam peristiwa pencurian ini.

“Kami mengamankan kendaraan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap dua orang yang diduga terlibat dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO),” ucap Danang.

Danang menuturkan penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut.

“Polda Metro Jaya akan terus memperkuat penindakan terhadap pelaku curanmor dan jaringan penadah. Masyarakat diimbau segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran kendaraan tanpa dokumen yang sah,” tegasnya.

Polda Metro Jaya telah mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut. Pengembalian kendaraan dilakukan pada Senin (6/7/2026). 

Danang menerangkan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak kasus curanmor sekaligus memastikan barang bukti dapat kembali kepada pemilik yang sah.

“Kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ucap Danang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan sesuai dengan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan aksi kejahatan jalanan termasuk pencurian kendaraan bermotor. 

Berdasarkan data sementara Operasi Berantas Jaya 2026, jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor.

Pihak kepolisian telah menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor. (ars/nsi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
12:19
01:49
02:15
07:25
01:36

Viral