- Ist
Menag Apresiasi Peradi Profesional Gandeng 112 Perguruan Tinggi
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menjelaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, melainkan menjadi awal pembentukan ekosistem pendidikan hukum yang melibatkan dunia akademik, pemerintah, dan organisasi profesi secara terpadu.
"Ini bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak," ujar Harris.
Ia mengatakan PERADI Profesional akan memperluas program peningkatan kapasitas advokat melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pendidikan profesi lainnya, termasuk program berbasis syariah.
"Ke depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi," katanya.
Harris juga menilai kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat perlu terus diperkuat. Oleh karena itu, organisasinya berkomitmen mengembalikan citra advokat sebagai *officium nobile* atau profesi yang menjunjung tinggi kehormatan dan integritas.
"Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas," tegas Harris.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Indonesia Prof. Heri Hermansyah menyebut kerja sama tersebut sebagai implementasi konsep *triple helix* yang menghubungkan perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi dalam satu ekosistem yang berkesinambungan.
"Kerja sama ini memungkinkan sinergi dari hulu ke hilir, tidak hanya di level akademik tetapi juga praktik profesional di bidang hukum," ujar Heri.
Menurutnya, tantangan utama pendidikan hukum terletak pada kesinambungan antara proses pembelajaran di kampus dan praktik profesi. Karena itu, ia menilai kolaborasi dengan organisasi profesi menjadi bagian penting dalam mencetak lulusan yang siap memasuki dunia kerja.
"Nanti ada tahapan pendidikan profesi, sertifikasi, hingga praktik. Di situ penting adanya kesinambungan," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amin Suyitno mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum agar memiliki kesiapan memasuki dunia profesi, khususnya sebagai advokat maupun praktisi hukum.
"Kami ingin memastikan lulusan memiliki kompetensi yang siap terjun, termasuk dalam advokasi kasus-kasus masyarakat seperti perceraian, ekonomi syariah, dan persoalan hukum lainnya," ujar Amin.