DPRD DKI bentuk tiga pansus termasuk soal IKN.
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

DPRD DKI Bentuk Pansus 'Jakarta Setelah Tidak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara'

Senin, 6 Juni 2022 - 16:26 WIB

Jakarta - DPRD DKI Jakarta membentuk tiga panitia khusus (Pansus) yakni Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN), Rencana Induk Transportasi dan Pengelolaan Air Minum.

"Ada hal yang perlu disampaikan ke masyarakat dalam kasus ini banyak permasalahan di dalamnya, misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta ke depan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di gedung DPRD DKI, Senin (6/6/2022).

Pembentukan tiga pansus itu diresmikan melalui rapat paripurna DPRD DKI. Masing-masing panitia khusus tersebut akan menindaklanjuti untuk memilih susunan kepanitiaan dan kemudian segera membahas dalam rapat terkait.

"Harapan adanya pansus ini agar seluruh permasalahan yang ada di dalamnya bisa kami urai," imbuhnya.

Khoirudin menjelaskan terkait IKN, DPRD DKI mendalami kesiapan Jakarta setelah tidak lagi menjadi IKN yang akan dipindahkan ke Nusantara di Kalimantan Timur.

"Kami masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kami mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur," imbuhnya.

Dua panitia khusus lainnya yakni soal Rencana Induk Transportasi, wakil rakyat di Kebon Sirih itu menginginkan adanya peraturan daerah agar bisa menjadi patokan pengelolaan transportasi di Jakarta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral