news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buyung Wijaya Kusuma sesuai mempresentasikan Rencana Kerja Calon Komisioner KPI RI di DPR..
Sumber :
  • Istimewa

DPR Uji 27 Calon Komisioner KPI, Buyung Tawarkan Gagasan Menata Ulang Penyiaran Indonesia di Tengah Dominasi Medsos

DPR menguji 27 calon Komisioner KPI 2026-2029. Jurnalis senior dan tokoh media Buyung Wijaya Kusuma mengusung reformasi penyiaran agar adaptif menghadapi dominasi media sosial.
Senin, 13 Juli 2026 - 17:20 WIB
Reporter:
Editor :

Melalui paparannya, Buyung menempatkan penguatan fungsi penyiaran sebagai ruang publik sebagai prioritas utama. Menurut konsep yang disampaikan, perubahan teknologi perlu direspons dengan memperbaiki tata kelola penyiaran, meningkatkan kualitas pengawasan, menyusun kebijakan berbasis data dan riset, serta memperkuat literasi penyiaran agar sistem penyiaran nasional mampu beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip pelayanan publik.

Program yang ditawarkan juga menitikberatkan pentingnya sinergi antara KPI, DPR RI, pemerintah, lembaga penyiaran, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pelaku industri untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam presentasinya, Buyung menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap penyiaran nasional secara signifikan. Televisi dan radio kini tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi.

Kehadiran media sosial (medsos) dan berbagai platform digital telah menjadi bagian penting dalam ekosistem komunikasi yang memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi, membentuk opini publik, hingga menentukan arah percakapan di ruang publik.

Jurnalis senior itu juga menilai media daring dan platform digital memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan industri penyiaran.

Pergeseran perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi, berpindahnya belanja iklan ke platform digital, serta semakin dominannya algoritma dalam mendistribusikan konten menjadi tantangan yang harus direspons melalui kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan publik.

"Penyiaran bukan lagi sekadar persoalan frekuensi, melainkan persoalan kualitas ruang publik Indonesia. Karena itu, KPI perlu terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar penyiaran nasional tetap sehat, kredibel, dan mampu menjawab tantangan era digital," ujar Buyung.

Menurut Buyung, transformasi tersebut harus dijawab melalui penguatan tata kelola penyiaran yang mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengesampingkan amanat Undang-Undang Penyiaran maupun fungsi utama KPI sebagai regulator independen yang melindungi kepentingan publik.

Uji kelayakan ini diharapkan menghasilkan komisioner KPI yang tidak hanya memahami regulasi penyiaran, tetapi juga mampu merespons perkembangan teknologi, menjaga independensi lembaga, dan memperkuat perlindungan terhadap kepentingan publik.

Ke depan, tantangan penyiaran Indonesia tidak lagi terbatas pada pengawasan isi siaran. Yang tak kalah penting adalah membangun ekosistem informasi yang sehat, berkualitas, dan mampu memperkuat demokrasi di tengah pesatnya perkembangan media digital. (rpi)

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral