news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buyung Wijaya Kusuma sesuai mempresentasikan Rencana Kerja Calon Komisioner KPI RI di DPR..
Sumber :
  • Istimewa

DPR Uji 27 Calon Komisioner KPI, Buyung Tawarkan Gagasan Menata Ulang Penyiaran Indonesia di Tengah Dominasi Medsos

DPR menguji 27 calon Komisioner KPI 2026-2029. Jurnalis senior dan tokoh media Buyung Wijaya Kusuma mengusung reformasi penyiaran agar adaptif menghadapi dominasi media sosial.
Senin, 13 Juli 2026 - 17:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap 27 calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama dua hari yang dimulai pada Senin (13/7/2026). Tahapan ini menjadi proses penentu untuk memilih sembilan anggota KPI RI untuk masa jabatan 2026-2029.

Seleksi tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian pemilihan komisioner yang telah berlangsung sejak Januari 2026. Para kandidat berasal dari berbagai kalangan, mulai dari komisioner KPI petahana, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di sejumlah provinsi, akademisi, dosen, praktisi penyiaran, hingga profesional yang memiliki pengalaman di bidang komunikasi dan media.

Pelaksanaan seleksi berlangsung ketika industri penyiaran nasional tengah mengalami perubahan besar akibat perkembangan teknologi digital.

Pola masyarakat dalam mengakses informasi kini berubah drastis. Televisi dan radio tidak lagi menjadi satu-satunya rujukan, sementara media sosial dan berbagai platform digital semakin mendominasi sebagai sumber berita, hiburan, sekaligus ruang pembentukan opini publik.

Di saat yang sama, pertumbuhan ruang digital menghadirkan tantangan baru. Arus informasi yang beredar tidak selalu melalui proses editorial sebagaimana media penyiaran konvensional.

Misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, hingga konten yang mengabaikan etika komunikasi semakin mudah tersebar. Kondisi tersebut menuntut kebijakan komunikasi publik yang mampu beradaptasi tanpa mengabaikan prinsip kebebasan berekspresi.

Sebagai lembaga negara independen, KPI memegang peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Penyiaran.

Selain mengawasi isi siaran, lembaga ini juga diharapkan memperkuat literasi penyiaran, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang selaras dengan perkembangan ekosistem media.

Dalam uji kelayakan tersebut, seluruh calon komisioner diminta memaparkan visi, gagasan, serta program kerja apabila terpilih menjadi anggota KPI.

Buyung Wijaya Kusuma Tawarkan Strategi Hadapi Gempuran Medsos

Salah satu peserta dari kalangan praktisi dan profesional, Buyung Wijaya Kusuma, mempresentasikan rencana kerja bertajuk "Menata Ulang Penyiaran Indonesia di Tengah Dominasi Media Sosial".

Ia mengusung visi membangun sistem penyiaran nasional yang adaptif, berkeadilan, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui paparannya, Buyung menempatkan penguatan fungsi penyiaran sebagai ruang publik sebagai prioritas utama. Menurut konsep yang disampaikan, perubahan teknologi perlu direspons dengan memperbaiki tata kelola penyiaran, meningkatkan kualitas pengawasan, menyusun kebijakan berbasis data dan riset, serta memperkuat literasi penyiaran agar sistem penyiaran nasional mampu beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip pelayanan publik.

Program yang ditawarkan juga menitikberatkan pentingnya sinergi antara KPI, DPR RI, pemerintah, lembaga penyiaran, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pelaku industri untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam presentasinya, Buyung menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap penyiaran nasional secara signifikan. Televisi dan radio kini tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi.

Kehadiran media sosial (medsos) dan berbagai platform digital telah menjadi bagian penting dalam ekosistem komunikasi yang memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi, membentuk opini publik, hingga menentukan arah percakapan di ruang publik.

Jurnalis senior itu juga menilai media daring dan platform digital memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan industri penyiaran.

Pergeseran perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi, berpindahnya belanja iklan ke platform digital, serta semakin dominannya algoritma dalam mendistribusikan konten menjadi tantangan yang harus direspons melalui kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan publik.

"Penyiaran bukan lagi sekadar persoalan frekuensi, melainkan persoalan kualitas ruang publik Indonesia. Karena itu, KPI perlu terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar penyiaran nasional tetap sehat, kredibel, dan mampu menjawab tantangan era digital," ujar Buyung.

Menurut Buyung, transformasi tersebut harus dijawab melalui penguatan tata kelola penyiaran yang mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengesampingkan amanat Undang-Undang Penyiaran maupun fungsi utama KPI sebagai regulator independen yang melindungi kepentingan publik.

Uji kelayakan ini diharapkan menghasilkan komisioner KPI yang tidak hanya memahami regulasi penyiaran, tetapi juga mampu merespons perkembangan teknologi, menjaga independensi lembaga, dan memperkuat perlindungan terhadap kepentingan publik.

Ke depan, tantangan penyiaran Indonesia tidak lagi terbatas pada pengawasan isi siaran. Yang tak kalah penting adalah membangun ekosistem informasi yang sehat, berkualitas, dan mampu memperkuat demokrasi di tengah pesatnya perkembangan media digital. (rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral