- istimewa
Pimpinan Ponpes Paksa Korban Kebakaran Tak Lapor Polisi, Dijanjikan Biaya Pengobatan Tapi Tak Dibayar
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW memaksa tiga keluarga santri korban pembakaran yang diduga dilakukan anak pimpinan Ponpes tersebut untuk tidak melaporkan kasus ke ranah hukum atau polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum korban dari Tim Hotman Paris 911 saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Putri menyebut pimpinan ponpes meminta seluruh korban untuk tidak melanjutkan tragedi tersebut ke ranah hukum dengan menjanjikan bantuan biaya pengobatan.
“Korban-korban ini tidak memiliki biaya dan tidak mendapatkan bantuan dari pihak Ponpes sesuai apa yang awalnya dijanjikan oleh pimpinan Ponpes, bahwa agar kasus ini tidak dinaikkan atau tidak dilakukan laporan, maka pihak Ponpes akan bersedia membantu memberikan biaya pengobatan,” kata Putri.
Namun, bantuan biaya pengobatan itu tidak kunjung diberikan kepada korban, sampai salah satu korban yakni Sahril Sobirin meninggal dunia.
Putri mengungkapkan Sabirin meninggal akibat luka bakar sekitar 80 persen. Sabirin bertahan menjalani perawatan selama dua bulan hingga akhirnya meninggal.
“Namun, seiring waktu berjalan pihak Ponpes sampai akhirnya anak korban anak atas nama Sahril Sabirin ini meninggal dunia tidak juga mendapatkan bantuan dari pihak Ponpes,” ucapnya. (saa/aag)