Siti Lestari, korban arisan online bersama dua orang kawannya saat melakukan pelaporan di Polres Blora,.
Sumber :
  • tim tvOne

Jadi Korban Arisan Online, Uang 1,5 Miliar Raib

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:51 WIB

Blora, Jawa Tengah  - Satu persatu korban arisan online di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus bermunculan. Kali ini, sejumlah korban arisan online mendatangi Polres Blora, guna melakukan pelaporan pada, Senin (23/8)

Salah satunya Siti Lestari, Warga Desa Karang, Kecamatan Jati kabupaten Blora. Dirinya datang ke polres Blora bersama dua orang kawannya. Siti mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 Miliar, uang tersebut milik beberapa member atau kelompoknya. 

"Bengep mas, saya hanya sebagai perantara saja. Ibaratnya saya ini hanya blantik (perantara) arisan. Kerugian dari kelompok saya ada Rp 1,5 Miliar. Uang pribadi saya di angka Rp 100 juta lebih. Sisanya milik kelompok atau member,” Jelasnya. 

Bersama dua orang kawannya, Siti melaporkan Dila lantaran menjadi pengepul arisan online di Kecamatan Jati. Menurut informasi Polisi, Dila kemudian menyetorkan uang itu kepada Nilawati (N) alias Lala warga Kecamatan Sambong. 

"Saya berharap mbak Dila segera pulang. Beri kita penjelasan biar ada titik terang,” harap Siti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Setiyanto saat ditemui wartawan mengaku, Polisi saat ini sedang melakukan pencarian pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Kami sedang melakukan pencarian pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan saat ini jumlah pelapor sudah ada 18 orang dan jumlah kerugiannya bervariasi. kata AKP Setiyanto.

Adanya laporan warga soal arisan online bukan kali pertamanya, kasus arisan online yang merugikan hingga miliaran rupiah sudah sejak tahun 2019. Kerugian atas kasus ini diprediksi mencapai Rp 44 miliar.

"Kegiatan ini, mulai beraktivitas sekitar tahun 2019, dan pada saat itu ya berjalan normal, dan mendekati sekitar bulan-bulan ini mengalami kemacetan, kemudian dari beberapa korban ini otomatis berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak," terangnya.

Atas peristiwa tersebut, AKP Setiyanto menghimbau  agar pelaku berinisial N mau segera menyerahkan diri kepada kepolisian terdekat dimana saat ini pelaku berada.  jangan sampai nanti ada tindakan- tindakan yang merugikan daripada pelaku.

Setiyanto juga menghimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat merugikan dirinya sendiri, atau melakukan tindakan yang anarkis, sehingga berdampak terhadap yang bersangkutan atau yang merasa dirugikan.

“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang diakibatkan dengan adanya aksi tersebut. Harapan kasus ini bisa terungkap dengan tuntas, jadi tidak ada korban lain ini, terutama warga kita warga masyarakat Blora,” pungkasnya. (Didit/mii)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral