- Istimewa
Sopir Angkot Perusak Mobil di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka, Motifnya Kesal Tidak Bisa Menyalip
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @lbj_jakarta. Video tersebut memperlihatkan seorang sopir angkot merusak mobil pengendara lainnya.
"Insiden anarkis ini dipicu karena pelaku emosi tidak diberi jalan saat mencoba menyerobot antrean kemacetan. Bentuk penghadangan pertama dilakukan pelaku di kawasan Kemang Pratama dengan meletakkan pot bunga di tengah jalan sambil melontarkan makian," demikian keterangan akun tersebut dikutip Senin (13/7/2026).
Berdasarkan keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa aksi premanisme memuncak saat pelaku merusak kendaraan korban dengan cara memukul pintu kanan dan memecahkan kaca di sisi pengemudi.
Terkait peristiwa yang viral ini, akhirnya pengemudi angkot berinisial AA (20) itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin membenarkan penangkapan tersangka AA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sambung dia, insiden tersebut dipicu oleh emosi sesaat di jalan raya. AA mengaku kesal karena tidak diberikan jalan saat hendak mendahului kendaraan korban.
"Motifnya karena pelaku merasa kesal saat mau menyalip tidak bisa," katanya.
Di sisi lain, pihak korban telah secara resmi membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Bekasi Selatan.
Saat ini tersangka AA ditahan dan dijerat dengan pasal terkait perusakan barang atas perbuatannya. Penyidik mengenakan Pasal 521 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.
Adapun AA tidak dijerat dengan pasal penganiayaan atau pemukulan karena serangan fisik yang dilancarkan tidak mengenai tubuh korban. (ant/nsi)