news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi begal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Bandung Rawan Begal, Aksi Kejahatan Pelaku Sasar Korban Lagi Lari di Pagi Hari

Pemuda berinisial U (24) menjadi korban sasaran begal. Aksi kejahatan merampas ponselnya saat lari pagi di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kota Bandung.
Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:52 WIB
Reporter:
Editor :

Anton menyampaikan barang bukti yang diamankan oleh polisi. Beberapa di antaranya berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dipakai oleh pelaku, satu unit telepon genggam milik korban, dan dus ponsel.

Anton menyebut bahwa terduga pelaku dijerat Pasal 479 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman menghantui pelaku berupa hukuman penjara 9 tahun.

Aksi Begal di Bandung pada Pagi Hari Viral

Peristiwa ini pun viral hingga mengundang perhatian dari publik. Sejumlah warganet bahkan membagikan pengalaman serupa saat dirinya dibegal di wilayah Bandung.

Saat itu ia tiba di Bandung setelah melakukan perjalanan dari Jakarta. Ia menceritakan dirinya memutuskan untuk naik layanan ojek online (ojol) berupa Gocar dan drivernya seorang ibu-ibu.

Dalam momen itu, driver ojol tersebut menceritakan dirinya pernah dijambret 3 minggu lalu di depan Borma. Awal mulanya karena pintu terbuka sedikit lantaran tengah menuruni penumpang di pinggir jalan.

Sayangnya driver ibu-ibu tersebut mengalami apes karena telepon genggamnya langsung dirampas. Pengakuan tersebut membuat publik menganggap "Bandung Rawan Begal".

Polisi Perketat Pengamanan di Kota Bandung

Dari peristiwa ini, Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi menegaskan bahwa, pihaknya akan memperketat pengamanan. Polisi bakal meningkatkan patroli di kawasan Kota Bandung.

"Kami dari Polrestabes Bandung menanggapi masukan dari warga Kota Bandung, di mana aksi begal kembali marak di Kota Bandung. Kami akan meningkatkan kegiatan patroli malam," ucap Dedi di Mapolrestabes Bandung.

Dedi menyampaikan satu pesan penting. Jajaran kewilayahan terutama dari personel polsek wajib ikut menindaklanjuti para pelaku begal, setidaknya melalui aktivitas peningkatan intensitas patroli di wilayah masing-masing.

"Seluruh polsek paling minim sekitar 4-5 titik, terutama di malam hari dan jam-jam rawan," kata Dedi.

Ia mengatakan bahwa, permintaan tersebut berdasarkan perintah dari Kapolda Jabar dan Kapolrestabes Bandung. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi warga di Kota Bandung.

"Masyarakat jangan khawatir jika ingin berkegiatan di malam hari. Kalau masyarakat merasa terganggu, silakan laporkan ke 110. Tim Prabu kami akan bergerak sangat cepat," tukasnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral