- tvOnenews.com/ Taufik
Alasan Hotman Paris Rela Pasang Badan untuk Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Asabri
tvOnenews.com – Pengacara kondang tanah air Hotman Paris Hutapea akhirnya blak-blakan membongkar alasan utama di balik keputusannya bersedia pasang badan menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sebagaimana diketahui, Febrie kini tengah terpojok setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan kasus mega korupsi PT Asabri.
Hotman mengaku hatinya langsung terketuk dan merasa terpanggil untuk mendampingi Febrie.
- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hal ini lantaran dirinya melihat rekam jejak emas sang mantan Jampidsus yang dinilai sangat bertaji dalam menyelamatkan aset raksasa dan mengembalikan kerugian negara dari tangan para koruptor.
Bahkan, prestasi mentereng Febrie tersebut sempat dipuji setinggi langit oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kenapa saya mau ikut dalam kasus ini, walaupun klien saya membeludak dan hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya merasa tertantang. Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp 300 triliun," semprot Hotman Paris saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Kantongi Rp430 Triliun, Hotman Miris Tangan Kanan Presiden Dipermalukan
Lebih lanjut, Hotman merinci bahwa selama memegang tongkat komando di Jampidsus, Febrie sukses menarik pulang kerugian negara sebesar Rp130 triliun dari berbagai kasus korupsi kelas kakap.
- ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Jika digabungkan dengan rapor hijau Satgas PKH, total duit negara yang berhasil diselamatkan menyentuh angka fantastis, yakni sekitar Rp430 triliun.
Pengacara pengoleksi mobil mewah ini mengaku sangat prihatin dan elus dada melihat nasib tragis yang kini menimpa Febrie.
Bagi Hotman, sangat tidak adil jika sosok yang menjadi aset berharga sekaligus kebanggaan Presiden justru dijegal dengan dugaan kriminalisasi.
"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi. Di situlah saya merasa miris. Marwah dari klien saya, yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang," cetus Hotman dengan nada tinggi.
Ia juga menilai bahwa proses hukum yang menjerat Febrie saat ini sudah melenceng jauh dan mencederai prinsip-prinsip hukum acara pidana yang berlaku.