- Dok.kejagung
Mulai Penyebab Febrie Adriansyah Tidak Ditahan hingga Hotman Paris sebut Eks Jampidsus Sosok Berprestasi
Jakarta, tvOnenews.com - Don Ritto resmi diserahkan dari penyidik Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung, Jumat (17/7). Namun, mantan Jampidsus Febrie Adiransyah sampai saat ini belum ditahan.
Sontak, hal ini menjadi pertanyaan publik terkait alasan hingga penyebab eks Jampidsus itu tidak juga ditahan Kejagung.
Dalam hal ini, pihak kuasa hukum Febrie secara resmi telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ada sejumlah alasan kuat yang melatarbelakangi pengajuan tersebut, salah satunya adalah sikap kooperatif dari sang mantan Jampidsus.
Massagus Farizi, salah satu kuasa hukum Febrie, menjelaskan bahwa kliennya langsung mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus begitu ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah ini diambil guna menjamin proses pemeriksaan berjalan profesional tanpa adanya intervensi.
"Karena beliau ini begitu ditetapkan tersangka mengundurkan diri, itu artinya kooperatif, mempersilakan pemeriksaan secara profesional dan tidak mau mengintervensi. Karena sudah tidak menjabat Jampidsus, dia tidak bisa mengatur apa-apa lagi di dalam sini, sudah ada Plt-nya," ucap Farizi di Gedung Kejagung, Jakarta.
Selain itu, Farizi menegaskan bahwa alasan-alasan subjektif penahanan yang biasa digunakan penyidik sudah tidak relevan dalam kasus kliennya karena barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan telah disita dan berada di bawah kuasa tim penyidik.
Febrie juga dinilai tidak akan melarikan diri karena telah dikenai upaya hukum pencekalan sehingga tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Hotman Paris sebut Eks Jampidsus Sosok Berprestasi
Di sisi lain, Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris menyebut penetapan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dilakukan tanpa melapor atau pamit kepada Presiden Prabowo Subianto.
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Seperti dikethaui, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI oleh Polri.
Hotman Paris menyampaikan itu usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Bahkan kata dia, Presiden Prabowo merupakan kliennya selama puluhan tahun.
Dia menyebut Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo. Sebab, katanya, berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.