news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • Dok.kejagung

Mulai Penyebab Febrie Adriansyah Tidak Ditahan hingga Hotman Paris sebut Eks Jampidsus Sosok Berprestasi

Don Ritto resmi diserahkan dari penyidik Kortastipidkor Polri kepada Kejagung dan langsung ditahan. Namun mantan Jampidsus Febrie Adiransyah belum juga ditahan
Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Don Ritto resmi diserahkan dari penyidik Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung, Jumat (17/7). Namun, mantan Jampidsus Febrie Adiransyah sampai saat ini belum ditahan. 

Sontak, hal ini menjadi pertanyaan publik terkait alasan hingga penyebab eks Jampidsus itu tidak juga ditahan Kejagung.

Dalam hal ini, pihak kuasa hukum Febrie secara resmi telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Ada sejumlah alasan kuat yang melatarbelakangi pengajuan tersebut, salah satunya adalah sikap kooperatif dari sang mantan Jampidsus.

Massagus Farizi, salah satu kuasa hukum Febrie, menjelaskan bahwa kliennya langsung mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus begitu ditetapkan sebagai tersangka. 

Langkah ini diambil guna menjamin proses pemeriksaan berjalan profesional tanpa adanya intervensi.

"Karena beliau ini begitu ditetapkan tersangka mengundurkan diri, itu artinya kooperatif, mempersilakan pemeriksaan secara profesional dan tidak mau mengintervensi. Karena sudah tidak menjabat Jampidsus, dia tidak bisa mengatur apa-apa lagi di dalam sini, sudah ada Plt-nya," ucap Farizi di Gedung Kejagung, Jakarta.

Selain itu, Farizi menegaskan bahwa alasan-alasan subjektif penahanan yang biasa digunakan penyidik sudah tidak relevan dalam kasus kliennya karena barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan telah disita dan berada di bawah kuasa tim penyidik.

Febrie juga dinilai tidak akan melarikan diri karena telah dikenai upaya hukum pencekalan sehingga tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Hotman Paris sebut Eks Jampidsus Sosok Berprestasi

Di sisi lain, Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris menyebut penetapan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dilakukan tanpa melapor atau pamit kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Kuasa hukum tersangka Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tiba di basement Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Seperti dikethaui, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI oleh Polri.

Hotman Paris menyampaikan itu usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). 

Bahkan kata dia, Presiden Prabowo merupakan kliennya selama puluhan tahun.

Dia menyebut Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo. Sebab, katanya, berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

"Di mana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden? Yang telah mengembalikan uang negara Rp 430 triliun dengan cara seperti ini," kata Hotman Paris kepada wartawan.

Hotman Paris mengaku mendapat informasi bahwa proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Febrie tidak diketahui oleh Prabowo.

"Bayangin, orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura, saya bikin akun bahwa nggak mungkin Presiden nggak tahu, ternyata nggak (tahu)," ungkapnya.

Menurut Hotman Paris, tindakan mentersangkakan Febrie merupakan bentuk kurangnya penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Dia menduga apa yang dilakukan Febrie dalam membongkar kasus-kasus besar seperti Petral hingga MBG telah mengganggu kenyamanan para oligarki.

"Banyak oligarki yang terganggu. Benar-benar dengan melakukan itu terhadap mantan Jampidsus ini, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo," jelas Hotman.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris juga membeberkan alasannya pasang badan membela Febrie dalam dugaan korupsi itu. Dia mengklaim keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie bukan demi uang atau sekadar cari muka.

"Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya," beber Hotman.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," pungkas Hotman Paris. (aag)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral