- Aldi Herlanda/tvOnenews
Polemik Menteri PU Tuai Sorotan KPK, Budi Prasetyo: Silahkan untuk Klarifikasi
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal polemik rencana perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU), Dody Hanggodo bersama keluarganya ke Amerika Serikat (AS), mutasi aparatur sipil negara (ASN) di internal kementerian, hingga rumor nepotisme pengangkatan komisaris BUMN.
Sontak menuai respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyoroti potensi benturan kepentingan atau Conflict of Interest (COI) ketika pejabat negara menggunakan fasilitas dinas.
Bahkan ia meminta satuan pengawas internal pemerintah bekerja lebih aktif memonitor setiap celah pelanggaran yang mungkin terjadi di kementerian terkait.
"Termasuk soal jika seorang penyelenggara negara, pejabat publik, ataupun ASN yang menggunakan kepentingan-kepentingan dinas atau atribut-atribut dinas untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan peruntukan dari fasilitas-fasilitas dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara," ucap Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Budi menambahkan, pejabat yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan.
Oleh karena itu, ia mendorong inspektorat kementerian mengumpulkan data dan informasi guna mengusut dugaan pelanggaran tersebut, guna memastikan apakah perkara tersebut masuk ranah pelanggaran etik, disiplin, atau hal lainnya.
Selain mendorong pengawasan internal, KPK juga mengimbau Menteri Dody memberikan klarifikasi terbuka kepada publik secara langsung.
Budi mencontohkan langkah berani Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang sebelumnya proaktif mendatangi KPK untuk mengklarifikasi isu serupa.
Langkah transparan ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan fakta yang sebenarnya tanpa ada bumbu asumsi liar.
"Silakan untuk klarifikasi bisa disampaikan juga secara terbuka, menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa, sehingga masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik," ucap Budi. (aag)