- Ahmidal Yauzar Hutagalung/tvOne
60 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di USU Medan, Tak hanya Perempuan Pelaku Juga Sasar Laki-laki
Medan, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual diduga terjadi di Universitas Sumatra Utara (USU) Medan. Sebanyak 60 mahasiswa diduga jadi korban kekerasan seksual baik secara verbal maupun fisik.
Pelaku diduga seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU berinisial CHS.
Peristiwa ini terungkap setelah tangkap layar percakapan pelaku CHS kepada korban melalui aplikasi perpesanan diunggah ke media sosial.
Postingan tersebut menuai reaksi serta pengakuan dari sejumlah korban yang mengaku pernah menjadi korban.
Menurut akun media sosial @chardtogi dan @manusiagoblokusu, ada sebanyak 66 orang mahasiswa yang jadi korban kekerasan seksual. Pelaku tidak hanya menyasar ke korban perempuan, namun juga ke laki-laki.
"Korban saat ini sudah tercatat 67 korban. 61 korban perempuan, 6 korban laki-laki. ini hasil koordinasi kita disertai beberapa bukti. Untuk korban sebagian sudah melapor ke pihak kampus," kata @manusiagoblokusu saat dikonfirmasi, Senin (13/07/2026).
Pihak kampus kini tengah melakukan pemeriksaan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Manajer Humas Promosi USU, Irsan Mulyadi menagatakan satgas PPKS telah menerima 10 laporan beserta barang bukti dari para korban.
Irsan menegaskan, USU melalui satgas PPKS berkomitmen menangani kasus kekerasan seksual dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita memberikan perhatian penuh atas kasus ini, dan terus meninjau penanganannya," kata Irsan, saat dihubungi via seluler.
Ia pun menyampaikan, agar mahasiswa USU yang jadi korban tindak kekerasan seksual tidak takut melapor ke pihak kampus. Dijelaskannya, USU akan melakukan pendampingan serta perlindungan terhadap para korban.
"Jangan takut melapor. Untuk korban yang membutuhkan pendampingan baik secara psikologis akan kita fasilitasi," terangnya
Sementara, pihak kampus telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pelaku CHS yang diterima langsung oleh orang tuanya.
"Kemarin sudah kita layangkan surat, harusnya Jumat pagi hadir, tetapi CHS belum datang. Kita tidak tau apa alasanya tidak hadir memenuhi panggilan pihak kampus," ungkap Irsan.
Diketahui, pihak kampus USU telah melakukan pemanggilan kembali ke pelaku CHS. Untuk sanksi bagi pelaku kekerasan seksual masih menunggu hasil pemeriksaan satgas PPKS USU. (ayr/muu)