- Istimewa
Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
Sementara itu, Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Budi Prasetio menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Pelindo dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pelabuhan bukan hanya menjadi simpul logistik yang mendukung distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga infrastruktur strategis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kami memandang pendampingan hukum sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan," ujar Budi.
Ia menambahkan Pelindo berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui berbagai program lanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.
"Kami berharap kolaborasi ini terus berkembang melalui konsultasi, pendampingan, sosialisasi, pelatihan, hingga forum berbagi pengetahuan. Dengan demikian, upaya mitigasi risiko hukum dapat dilakukan sejak awal, sehingga setiap kebijakan perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Budi.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance, meningkatkan kepastian hukum.
Selain itu, perjanjian ini juga untuk mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.