news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono..
Sumber :
  • Antara

Sudaryono Usai Dilantik Jadi Kepala BGN: Kita Langsung Kerja

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa dirinya akan langsung kerja usai dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Rabu, 22 Juli 2026 - 21:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa dirinya akan langsung kerja usai dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat tiba di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

"Kita langsung kerja, kita datang ke kantor langsung rapat," katanya kepada awak media.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, Sudaryono tiba di kantor BGN sekira pukul 17.09 WIB. Ia sempat menyapa awak media yang sudah menunggu di depan pintu masuk.

Tak hanya menyapa, ia juga turut melontarkan pernyataan sebelum akhirnya masuk ke dalam kantor BGN.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri.

Pelantikan Kepala BGN ini merupakan langkah pemerintahan Prabowo dalam memperkuat agenda reformasi pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak-anak Indonesia.

Sudaryono dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 78/B 2026 BGN tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BGN.

Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan di hadapan para pejabat negara.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Prabowo yang kemudian diikuti oleh Sudaryono.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.(aha/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:09
00:49
01:16
05:05
05:32
05:41

Viral