Sumber :
- Istimewa
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai
Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB
Tak hanya itu, pengaduan itu juga mendapat tindaklanjut dari Komnas HAM. Aduan tersebut kemudian diteruskan kepada Irwasum Polri.
"Namun hingga hari ini penyidik belum menetapkan satu pun pihak Tersangka. Kepastian hukum tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan polisi," katanya.
Ia berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait perkara dugaan penggusuran dan pengrusakan bangunan korban. Sebab, korban menjerit karena proses hukumnya mangkrak selama empat tahun.
"Negara wajib memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, transparan, dan memberikan perlindungan yang nyata kepada setiap warga negara," tukasnya.
(hap)