- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Hubungan Asmara 4 Tahun Berakhir Kandas, Wanita di Depok Bonyok setelah Diduga Dianiaya Mantan Pacar
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial NF (21) diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacar. Peristiwa itu terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (20/7/2026).
Dugaan peristiwa penganiayaan tersebut membuat NF melaporkan sang mantan pacar ke Polres Metro Depok pada Rabu (23/7/2026). Laporan Polisi dari korban teregister dengan nomor LP/B/1627/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA .
NF menceritakan awal mula kronologi dugaan penganiayaan dilakukan oleh mantan kekasihnya. Ia mengalami kekerasan fisik setelah melaksanakan shalat Dzuhur.
Ia mengaku pemicu tindakan kekerasan karena dirinya memutuskan hubungan asmaranya. Mantan pacarnya langsung memukul hingga menendang korban.
"Awal mulanya itu dia engga terima saya putusin, terus dia melakukan kekerasan dengan cara menarik tangan saya. Padahal saya bilang itu sakit," ungkap NF, Jumat (24/7/2026).
NF mengungkapkan hubungan asmara dengan mantan pacarnya telah terjadi selama kurang lebih empat tahun. Ia mengatakan, tindakan kekerasan yang terjadi bukan pertama kali dialami olehnya.
Ia menambahkan bahwa, dirinya sudah beberapa kali menjadi korban penganiayaan. Kekerasan fisik dari pelaku telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
Ia mengaku pemicu kekerasan fisik terjadi setiap dirinya memutuskan untuk mengakhiri hubungannya. Hal ini membuat pelaku tidak menerima hingga kerap kali melakukan pengancaman dan intimidasi.
"Aku juga bingung jawabnya bagaimana, tapi memang sudah terbiasa kayak digituin sama dia," lanjutnya.
Puncak tindakan kekerasan terjadi setelah dirinya benar-benar mantap mengakhiri hubungan asmaranya. Pelaku langsung menarik di bagian kerudung korban.
Tak hanya itu, pelaku juga terus memukul korban. Bagian telinga NF juga menjadi sasaran dengan cara ditendang dari belakang oleh mantan pacarnya.
"Memang aku sempat membalas dengan mencakar dia yang mungkin tidak sengaja terkena wajahnya. Dia merasa tidak terima gara-gara menganggap saya merendahkan harga dirinya yang bikin dia membalas dengan memukul saya," bebernya.
Dugaan penganiayaan terjadi di pusat perbelanjaan tersebut membuat korban babak belur karena mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya, termasuk luka lebam di mata kiri dan dagu sebelah kanan.
Tak hanya itu, NF juga mengalami trauma. Pasalnya, ia selalu mendapatkan ancaman bahwa pelaku akan selalu mencari dirinya di manapun berada.
"Itu bikin aku merasa takut," ucapnya.
Korban yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya secara resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan dialami dirinya kepada pihak kepolisian. NF juga menjalani visum untuk mendokumentasikan sejumlah lukanya sebagai kebutuhan memudahkan proses penyelidikan.
Sementara, pengacara NF, Muhammad Nuhrizhal menyampaikan bahwa, korban mengakui tidak ada orang lain menyaksikan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Ia menambahkan, setidaknya terdapat saksi melihat terduga pelaku berusaha mendatangi tempat kerja korban. Sebab, mantan pacar NF terlihat keluar masuk Mal ITC.
(hap)