- Instagram @infojawabarat
Polisi Selidiki Misteri Kematian Satpam yang Ditemukan Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat akan menyelidiki kasus kematian seorang satpam yang ditemukan tewas dengan tangan terborgol di Waduk Jatiluhur, Purwakarta.
Penemuan jasad satpam tersebut terjadi di kawasan Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (24/7/2026) pagi.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang satpam yang melihat tubuh korban mengapung di perairan Waduk Jatiluhur.
Saksi kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut kepada warga setempat dan diteruskan kepada aparat kepolisian.
- tvOneNews
Korban merupakan petugas keamanan PJT II Waduk Jatiluhur yang bertugas di Tanggul Kayat bernama Sumarna yang sebelum ditemukan meninggal dunia, sempat dicari oleh rekan kerjanya karena tidak bisa dihubungi.
Saat dievakuasi, korban ditemukan dalam posisi telungkup di permukaan air. Selain itu petugas juga mendapati kedua tangan korban terborgol ke belakang.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, hingga mengevakuasi jenazah untuk dilakukan autopsi.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, saat ini Polres Purwakarta masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, menganalisis rekaman CCTV, serta menunggu hasil autopsi," kata Hendra dalam keterangannya, pada Sabtu (25/7/2026).
- Istimewa
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," tambahnya.
Polda Jabar menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan ilmiah.
"Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (muu)