- Istimewa
Polisi Tangkap Polisi: Nasib Kasatresnarkoba Polres Tangsel di Ujung Tanduk, Tak Ada Perlakuan Khusus
Jakarta, tvOnenews.com - Markas Besar (Mabes) Polri menegaskan tidak mentoleransi terkait penyalahgunaan narkoba meski dilakukan oleh polisi.
Hal itu merupakan respons atas tertangkapnya Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan bersama lima anak buahnya dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomide.
"Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam keterangannya, Senin (27/7).
Ia juga menegaskan, bahwa tidak akan pernah ada perlakuan khusus terhadap para terduga pelaku, khususnya anggota Polri yang terlibat dalam pusaran kasus narkoba.
"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," tegasnya.
Saat ini, sambungnya, penanganan perkara pidana masih dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.
"Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap bersama dengan lima anggota Polisi lainnya yang bersama-sama bertugas di Polres Tangerang Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut keenamnya diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Saat ini mereka telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata dia dalam keterangannya, Senin (27/7).
Meski begitu Bareskrim Polri belum mengungkap terkait dengan kronologi ataupun penyidikan dalam kasus ini.
Adapun keenam yang diamankan di antaranya.
1. AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
2. IPDA Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
3. IPDA Ndaru Wahyo Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
4. IPDA Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
5. IPDA Rudy (Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
6. IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
(aha/dpi)