- istimewa - antaranews
Destry Damayanti Beberkan Isi Pertemuannya dengan Presiden Prabowo
Jakarta, tvOnenews.com - Pejabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara, Destry Damayanti baru saja merapat ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat untuk bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (27/7/2026).
Kata dia, dirinya diundang rapat dengan Presiden Prabowo. Kemudian usai rapat, Destry Damayanti mengatakan tidak ada pembahasan terkait hal tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya usulan Gubernur BI definitif kepada Prabowo.
"Oh, belum, belum. Tadi... Karena tadi kita mengikuti aja aturan yang berlaku. Jadi kalau memang Gubernur Bank Indonesia mengundurkan diri secara sukarela, maka kembali kepada peraturan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, maka ada prosesnya," ucap Destry kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Destry, proses pengisian jabatan Gubernur BI akan mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Ia menjelaskan mekanisme penggantian sepenuhnya mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk tahapan pencalonan, pemilihan, hingga penetapan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
"Jadi akan diikuti ketentuan seperti itu. Dan penetapan saya sebagai Penjabat Gubernur sementara, itu adalah memang secara undang-undang menetapkan seperti itu," beber Destry.
Destry juga menjelaskan bahwa penunjukannya sebagai Pj Gubernur BI merupakan amanat undang-undang. Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur sementara hingga Presiden memulai proses pemilihan gubernur definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila Gubernur berhalangan tetap, ya termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran dari atau peran dari Gubernur itu sebagai Penjabat Gubernur sementara, sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh Presiden, gitu. Itu," pungkasnya. (aag)