Sumber :
- ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am.
Skandal Amplop Raja Juli, KPK Menduga Bupati Kuansing Siapkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut
Budi menjelaskan uang tersebut mulanya dikumpulkan dalam bentuk rupiah dari kepala desa ataupun camat, serta koperasi unit desa yang beranggotakan para petani.
Selasa, 28 Juli 2026 - 07:39 WIB
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi.
Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. Sementara pada 17 Juli 2026, KPK mengumumkan menolak laporan Raja Juli karena sedang mengusut pemberian tersebut. (ant)