- Istimewa
Audiensi dengan KSP, Korlantas Polri Lakukan Serangkaian Penguatan Layanan Digital
Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2026, Operasi Ketupat 2027, implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), hingga transformasi digital layanan.
Pembahasan tersebut berlangsung saat audiensi antara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Bhinneka Putra Linanta dengan Kakorlantas Polri, Irjen Wibowo.
Wibowo mengatakan audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai agenda nasional.
"Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL. Seluruhnya membutuhkan persiapan yang matang dan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga," kata Wibowo, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Wibowo menjelaskan penerapan kebijakan Zero ODOL harus dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya mengedepankan penegakan hukum.
Ia menekankan dalam realisasinua dibutuhkan sinergi dengan kementerian/lembaga agar penanganan kendaraan ODOL tidak mengganggu distribusi logistik, ketersediaan bahan pokok, maupun stabilitas harga di masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan over loading karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Selain itu, Wibowo turut menyoroti kesiapan pengamanan Operasi Nataru yang akan berfokus pada kawasan wisata diantaranya wilayah Bali mengingat tingginya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.
Wibowo mengaku pihaknya akan melakukan survei jalur guna memastikan kesiapan jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju destinasi wisata.
Selain itu, Korlantas Polri juga terus memperkuat transformasi digital pelayanan kepada masyarakat diantaranya realisasi SIM Digital.
Wibowo memaparkan SIM Digital dapat digunakan ketika masyarakat lupa membawa SIM fisik karena memiliki data dan kekuatan hukum yang sama. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
"SIM Digital merupakan representasi dari SIM fisik. Jadi ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM Digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah," jelasnya.
Tak hanya itu, Wibowo turut bertranformasi berupa layanan informasi guna memudahkan masyarakat mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum datang ke Samsat.
"Kami sedang menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat agar mereka dapat mengetahui lebih awal apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak. Dengan demikian masyarakat bisa mempersiapkan penyelesaian administrasi sebelum membayar pajak kendaraan," ujarnya.
Di sisi lain, Bhinneka Putra juga mendorong optimalisasi sistem ETLE sebagai bagian dari transformasi digital sekaligus upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Saya melihat ETLE memiliki potensi besar untuk meningkatkan PNBP. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sistem ini terus dimaksimalkan, baik dari sisi penegakan hukum maupun integrasi teknologi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi negara," kata Bhinneka.(raa)