- Antara
Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial SA (53), anggota komplotan pencuri spesialis gembos ban dan pecah kaca.
Tersangka diduga kuat menjadi otak di balik raibnya uang tunai senilai Rp1,2 miliar milik seorang warga di Kalideres, Jakarta Barat.
Aksi penangkapan tersebut dilakukan di kediaman tersangka yang berlokasi di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.
"Tersangka berinisial SA (53) berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," ujar Resa dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Peristiwa pencurian ini bermula pada Selasa (9/6) siang di kawasan Jalan Taman Surya III, Kalideres.
Korbannya adalah seorang pria berinisial FB yang baru saja melakukan transaksi besar.
"Kejadian bermula saat korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank dan hendak kembali ke kantornya," jelas Resa.
Nahas, saat dalam perjalanan, ban mobil FB tiba-tiba kempis. Korban pun menepikan kendaraannya ke sebuah bengkel untuk mengganti ban yang rusak.
Namun, saat FB tengah sibuk berurusan dengan perbaikan ban, para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat cepat.
Ketika korban kembali ke mobilnya, ia mendapati kaca tengah sebelah kanan sudah hancur.
Tas berisi uang Rp1,2 miliar yang diletakkan di dalam kabin pun raib tanpa jejak. FB lantas segera melaporkan musibah tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP serta menganalisis rekaman kamera pengawas.
Panit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono, mengungkapkan bahwa pelacakan digital menjadi kunci penangkapan ini.
Dalam penggerebekan di Bogor, polisi menyita sisa uang hasil curian sebesar Rp200 juta.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia, dua unit sepeda motor, tas selempang, serta sejumlah buku tabungan dan kartu ATM.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp200 juta, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, dua unit sepeda motor, satu buah tas selempang, beberapa kartu ATM dan buku rekening, serta rekaman CCTV lokasi kejadian," ujar Pendi.