news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Ungkap Mengapa Banyak Tangkap Pejabat Level Bupati dan Wali Kota Tahun Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal maraknya penangkapan terhadap Bupati ataupun Wali Kota sejak awal  2026, tetapi belum menjaring pejabat yang levelnya lebih tinggi.
Jumat, 31 Juli 2026 - 04:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal maraknya penangkapan terhadap Bupati ataupun Wali Kota sejak awal  2026, tetapi belum menjaring pejabat yang levelnya lebih tinggi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, bahwa KPK tidak menargetkan ataupun mencari kesalahan orang lain. Penangkapan yang dilakukan selama ini merupakan laporan dari masyarakat.

Dari ribuan laporan yang diterima KPK, tentunya harus melalui verifikasi sebelum nantinya akan ditindaklanjuti untuk proses berikutnya.

Sejauh ini kata dia, laporan yang disertai dengan petunjuk serta alat bukti yang lengkap berada di level Bupati maupun Wali Kota.

"Tahun ini KPK cukup masif yang kebetulan laporan yang cukup disertai dengan petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat itu kebetulan di level Bupati," kata Fitroh, Kamis (30/7).

Ia menegaskan, penangkapan yang dilakukan pihaknya didasari bukti-bukti yang kuat, tidak memandang jabatan bupati atau gubernur sekalipun.

"Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti," tegasnya.

Sekadar informasi, sejak awal tahun 2026 hingga saat ini, setidaknya sudah ada 12 Bupati maupun Wali Kota yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Mereka yaitu, Wali Kota Madiun, Maidi, Bupati Pati, Sudewo, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Bupati Muara Enim, Edison; Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby, Bupati Langkat, Syah Afandin, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi. (aha/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:30
02:38
05:39
05:01
06:32
14:06

Viral