news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

BGN Periksa 5.355 SPPG, Pelanggaran Terindikasi Korupsi akan Berujung Pemecatan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 5.355 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 5.355 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sudaryono menjelaskan BGN telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa Kejagung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.355 SPPG kemudian dilakukan pendalaman pemeriksaan, sebab masuk kategori pelanggaran ringan, sedang, hingga berat.

“Ini ada daftarnya semua. Ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa. Dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi, ada 5.355,” ucap Sudaryono dikutip Sabtu (1/8/2026).

Dia menyebut pemeriksaan lanjutan bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan atau mens rea dalam pelanggaran yang dilakukan SPPG.

“Apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit atau ngambil duit, ya. Ini semua akan kita bereskan,” tambahnya.

Sudaryono menyebut sebelumnya BGN telah menutup sekitar 800 SPPG yang melakukan pelanggaran.

Dia menyebut BGN akan memberikan sanksi kepada kepala SPPG bila terbukti melanggar hukum. Sanksi tersebut dapat berupa pemecatan.

“Itu bukan hanya dapurnya kita suspend, tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran, peringatan,” ungkap Sudaryono.

“Dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, ngentit maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional,” tandasnya. (saa/ree)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:30
01:23
06:42
38:14
05:34
02:18

Viral