- Cepi Kurnia/tvOne
Video Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi Viral, Gubernur KDM Geram Desak Petugas yang Palak Sopir Truk di-PTDH
Subang, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti sejumlah anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Lima oknum petugas diduga melakukan aksi pungli hingga pemerasan terhadap seorang sopir truk viral di media sosial.
KDM menyayangkan adanya praktik pemerasan dilakukan anggota Dishub Kota Bekasi. Ia merasa kecewa masih ada oknum yang berulah seperti dalam video viral tersebut.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir," ujar KDM dalam keterangan resmi melalui unggahan video dari akun Instagram pribadinya, Sabtu (1/8/2026).
KDM Desak 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Dipecat
- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
KDM selaku Gubernur Jabar langsung melakukan tindakan tegas. Ia mengaku dirinya menghubungi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.
Dedi Mulyadi berkoordinasi dengan Tri untuk membahas perilaku oknum pegawai Dishub yang membawa nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Mantan Bupati Purwakarta itu mendesak Wali Kota Bekasi. Ia menginginkan agar lima oknum anggota Dishub yang memalak para sopir truk harus mendapat sanksi secara tegas.
Ia mempertanyakan status kepegawaian sejumlah oknum anggota Dishub tersebut. Kata dia, yang jelas sanksi diberikan tanpa membedakan status para pelaku.
Dedi Mulyadi menginginkan tindakan tegas dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Pemerintah setidaknya langsung menghukum mereka diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
"Apakah dia ASN, PPPK atau P3K paruh waktu? Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegasnya.
Harapan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menyampaikan harapan besarnya. Ia menginginkan agar kejadian serupa khususnya di wilayah Jabar tidak terulang lagi ke depannya.
Ia menyampaikan pesan kepada seluruh petugas yang menggunakan seragam khususnya membawa instansi pemerintahan. Ia berharap agar mereka serius melayani masyarakat.
"Semua pihak yang baju kebesaran instansi bertugas melayani masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat," pesan dia.
Ia mengimbau bagi yang melanggar aturan hingga memeras masyarakat tidak diberikan toleransi sedikit pun. Tindakan tersebut akan berbuah pemecatan secara tidak hormat.