news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Polda Metro Jaya Incar Puluhan Akun Buzzer Berbayar

Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan untuk mengusut jaringan buzzer berbayar yang telah menyeret sejumlah tersangka. 
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan untuk mengusut jaringan buzzer berbayar yang telah menyeret sejumlah tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya saat ini telah mengantongi sejumlah akun-akun lainnya yang diduga masih terafiliasi. 

"Ada yang berbentuk personal, ada yang berbentuk grup. Ini cukup banyak," katanya, Sabtu (1/8/2026). 

Saat ditanya jumlah akun yang sudah dikantongi, Iman menyebut bahwa sangat banyak bahkan ada puluhan akun. 

"(Puluhan?) lebih," singkatnya. 

Meski begitu, ia enggan menjawab lebih jauh saat ditanya soal dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam akun-akun tersebut. Pasalnya hal itu masuk ke dalam materi penyidikan. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar sindikat propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah, provokasi, hingga manipulasi data elektronik secara terorganisir melalui berbagai platform media sosial. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam orang dan menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Iman mengungkapkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Berawal dari peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (27/7/2026).

Iman menjelaskan sindikat tersebut memiliki struktur kerja yang rapi dengan pembagian tugas yang berbeda-beda, mulai dari perekrut dan penyandang dana, pembuat konten, penyebar konten, pengelola akun media sosial, hingga pihak yang bertugas meningkatkan interaksi atau booster dan melakukan penyebaran secara masif (blasting). (aha/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:51
04:45
01:30
01:23
06:42
38:14

Viral