- tvOnenews - Wildan
Otoritas Malaysia Investigasi Kasus Kopilot Bawa Ekstasi, Selidiki Cara "Kurir" Lolos dari Pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Malaysia melakukan investigasi terkait kasus kopilot asal Malaysia berinisial MS yang tertangkap membawa 26 kilogram ekstasi dari Malaysia ke Indonesia.
Aksi MS ini akhirnya diketahui petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Petugas berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 70.144 butir ekstasi seberat 26 kg yang dilakukan MS.
MS disebut-sebut menggunakan modus memanfaatkan jalur kru pesawat yang berbeda dengan jalur penumpang umum untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini pihak kepolisian Malaysia masih menyelidiki cara MS bisa lolos dari pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur (KLIA).
Di media sosial juga santer dibicarakan sejumlah netizen Malaysia mempertanyakan prosedur pemeriksaan terhadap kru pesawat di Bandara KLIA.
Pasalnya, MS bisa lolos terbang dengan membawa koper berisi narkoba dan diduga dalam pengaruh narkoba.
Investigasi pun dilakukan oleh kepolisian Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOG), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) dan Grup Aviasi Malaysia (MAG).
Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan setiap kru penerbangan di Malaysia melalui pemeriksaan ketat di bandara.
Shuhaily menyebut setiap pelaku memiliki modus untuk dapat melakukan tindak pidana seperti penyelundupan. Hal inilah yang masih diselidiki kepolisian Malaysia.
Pihaknya menegaskan tidak akan berkompromi apabila ada keterlibatan oknum petugas yang membantu MS.
Di sisi lain, Grup Aviasi Malaysia menyatakan akan meningkatkan prosedur pemeriksaan terhadap seluruh kru pesawat. (ant/nsi)