- tvOne - m habib
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh Pilot Malaysia, DPR Apresiasi Pengawasan
Gresik, tvOnenews.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya jajaran Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), atas pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia.
“Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa sistem pengawasan kepabeanan di pintu masuk negara tetap berjalan secara profesional tanpa membedakan status maupun profesi pelaku,” ujar Jiddan, sapaan Thoriq Majiddanor, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Jiddan, petugas Bea dan Cukai mendeteksi barang bawaan mencurigakan milik seorang pilot maskapai asal Malaysia yang baru tiba dari Kuala Lumpur.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram serta sejumlah metamfetamin (sabu). Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga diduga telah beberapa kali terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara.
Jiddan menilai pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan di pintu masuk Indonesia dalam mencegah peredaran narkotika lintas negara.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang telah menunjukkan profesionalisme, ketelitian, dan integritas dalam menggagalkan penyelundupan narkotika,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kepemimpinan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, serta sinergi dengan Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadi, dalam memperkuat pengawasan di kawasan bandara.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pengawasan di pintu masuk Indonesia berjalan efektif serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan jalur internasional untuk melakukan tindak pidana,” tegas Jiddan.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika internasional terus mencari berbagai celah untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia, termasuk dengan memanfaatkan profesi tertentu yang memiliki akses dalam operasional penerbangan.
“Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, serta seluruh aparat penegak hukum harus terus diperkuat. Negara harus hadir dengan pengawasan yang semakin modern, berbasis intelijen, dan didukung teknologi agar setiap potensi penyelundupan dapat dideteksi sejak dini,” lanjutnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Jiddan menyatakan Komisi XI DPR RI mendukung penguatan kapasitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, teknologi pemeriksaan, maupun sistem pengawasan berbasis manajemen risiko.
Di akhir keterangannya, ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi dorongan bagi jajaran Bea dan Cukai di berbagai daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi pintu masuk negara dari ancaman penyelundupan narkotika, barang ilegal, maupun kejahatan lintas negara lainnya. (mhb/gol)