news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Sebut Amplop Raja Juli dari Bupati Kuansing Dikembalikan Tak Utuh, Penyidik Telusuri Selisihnya

KPK mengungkap amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni sebesar 14.000 Dolar Singapura, namun yang dikembalikan belum sepenuhnya.
Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni sebesar 14.000 Dolar Singapura, namun yang dikembalikan belum sepenuhnya. 

"Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 SGD," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026). 

Budi mengungkapkan, bahwa saat ini penyidik terus melakukan penelurusan terkait dengan belum utuhnya pengembalian uang tersebut. 

"Ini tentu juga masih akan terus ditelusuri, dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada GAP antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan," ujarnya. 

Sebelumnya KPK menyebut bahwa pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby sebanyak tiga kali.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pertemuan yang pertama terjadi pada Bulan April, lalu berlanjut ke Mei hingga Juni 2026.

"Pertemuan dengan pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu bukan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan sebelum-sebelumnya di bulan April dan Mei," katanya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan penyidikan yang dilakukan hingga saat ini, bahwa pada pertemuan di bulan Mei adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada seorang pejabat di Kemenhut.

Sementara di bulan Juni, Suhardiman Amby memberikan amplop yang berisikan uang kepada Raja Juli sebesar 14.000 Dolar Singapura.

"Karena pemberian yang dilakukan itu diduga dilakukan pada bulan Mei oleh pihak pejabat di Pemkab Kuansing kepada pejabat di Kemenhut," jelas Budi.

"Dan di bulan Juni, yang kemudian sudah dikonfirmasi secara terbuka oleh pak Menteri, adanya pemberian dari pihak pak Bupati kepada pak Menteri pada awal Juni, tepatnya 2 Juni," sambungnya.

Terkait pertemuan di bulan April, Budi mengaku saat ini penyidik masih terus mendalami pembahasan apa saja yang dilakukan antara keduanya.

"Isi pertemuan April, ini juga masih akan terus didalami ya, pembahasannya terkait dengan apa. Apakah itu juga menjadi pembahasan awal berkaitan dengan proses mekanisme pelepasan izin kawasan hutan ya di wilayah Kuansing dalam rangka pemberian sertifikasi kepada pihak-pihak ataupun masyarakat di wilayah Kuansing pada program nasional," ujarnya. (aha/cmi) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:51
07:40
01:07
03:14
02:20
02:18

Viral