- tvOneNews
Kejanggalan Fakta Kematian Mantan Istri Polisi di Medan yang Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Eks Suami di Kamar Mandi
Medan, tvOnenews.com - Kasus mantan istri polisi berinisial WLG (30) di Kota Medan menggegerkan publik. Ia ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan senjata api pistol mantan suami.
Mantan istri polisi itu ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (2/8/2026).
TRIGGER WARNING BUNUH DIRI: Informasi berikut ini tidak bermaksud ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak profesional seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Dari perkembangan terbaru, pihak keluarga WLG menemukan kejanggalan sejumlah fakta kematian mantan istri polisi dari Brigadir IH tersebut.
Ayah WLG, Sanalu Gowasa mengungkapkan kejanggalan pertama yang membuat dirinya yakin anaknya tewas bukan karena bunuh diri. Menurutnya, mantan istri polisi itu diduga mengalami penganiayaan.
"Kita tidak percaya dan tidak terima kalau anak saya disebut bunuh diri dan menduga mengarah ke penganiayaan," ujar Sanalu di Medan, Sumut, Kamis (6/8/2026).
Keluarga Mantan Istri Polisi Tak Diminta Persetujuan Autopsi hingga Duga Korban Alami Penganiayaan
Sanalu menerangkan momen dirinya pertama kali mendapatkan kabar kematian WLG. Hal itu diinformasikan oleh adik mantan istri polisi tersebut pada Senin, 3 Agustus 2026.
Kata dia, anaknya telah berada di Medan usai dijemput oleh mertuanya. Hal ini membuat dirinya pergi ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban.
Ia terkejut pihak keluarga justru tidak bisa melihat jenazah korban. Ia harus mendapat izin dari Polsek Medan Helvetia sehingga membuat dirinya kembali ke rumah sakit pada keesokan harinya.
"Kita menunggu hasil dari autopsinya. Karena orang itu melakukan autopsi, kita tidak dilibatkan ada pemberitahuan sama kita. Itu enggak ada sama sekali orang itu sendiri yang melakukan dan hasil autopsi," terangnya.
Menurutnya, penyebab kematian anaknya bukan karena penyakit. Ia menyampaikan hal ini lantaran hanya diperbolehkan untuk melihat di bagian wajahnya.
Di momen inilah, Sanalu menemukan kejanggalan fakta lainnya. Ia melihat di bagian wajah anaknya sudah dalam keadaan memar.
"Di lehernya biru. Saya merasa itu dicekik, terus kepalanya ini dibentur (di sebelah kiri)," katanya.
Kejanggalan fakta lainnya mengacu pada proses pengambilan proyektil. Ia mempertanyakan terkait hal ini.
Sebelumnya, kasus kematian mantan istri polisi tersebut terungkap setelah jasad korban ditemukan di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menjelaskan bahwa, korban dan mantan suaminya tengah bersama di rumah.
"Awalnya si suaminya istirahat. Dia melihat tas berisi senjata terbuka. Ketika dia cek, senjata sudah enggak ada," ungkap Ferry.
Ia mengatakan bahwa personel polisi itu meletakkan tas yang berisi senjata api di atas meja setelah pulang berdinas. Kemudian, aparat itu beristirahat sebelum bangun dan menyadari senpinya sudah tidak ada.
Lanjut Ferry, senjata api tersebut diduga telah diambil oleh korban. Kemudian, aparat itu menyadari keberadaan istrinya dalam kondisi terkunci dari dalam kamar mandi.
"Dia langsung ke kamar mandi dan dikunci dari dalam. Tak lama ada bunyi tembakan," tambahnya.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian tersebut. Jenazah WLG juga langsung dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi jenazah korban. Berdasarkan dari temuan sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan imbas benda tumpul maupun benda tajam.
Calvijn menambahkan, tanda-tanda yang ditemukan berupa luka tembak di bagian kepala. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, terdapat residu tembakan di jari tangan, tubuh, dan pakaian korban.
Berdasarkan dari hasil pemanggilan sejumlah saksi, yakni IH, korban dan mantan suaminya telah bercerai. Adapun di saat kejadian, WLG mendatangi rumah mantan suaminya untuk meminta rujuk.
Terkait permasalahan keduanya, jajaran dari Bid Propam tengah mendalami hal tersebut. Sementara, Polrestabes Medan menangani motif kematian korban.
(hap)