- Istimewa
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Pernah Jadi Guru Matematika hingga Penyanyi Dangdut
Jakarta, tvOnenews.com - Jejak digital pelaku mutilasi di Depok, Jawa Barat Saepul alias Saepullah (26) ramai diperbincan gkan di media sosial.
Pelaku pembunuhan terhadap Kunaefi (51) di Depok ini ternyata menjadi anggota lima grup Facebook Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Tak hanya itu tersangka juga ternyata memiliki pengalaman pekerjaan yang cukup beragam.
Saepul bukan hanya pernah bekerja sebagai pemotong daging, dan jadi tukang goreng pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin), ia juga mengaku pernah mengajar matematika di sebuah sekolah menengah pertama (SMP).
Bahkan Saepul juga pernah mengikuti salah satu ajang pencarian bakat penyanyi dangdut di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
- Tangkapan Layar TikTok
Kanit 1 Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendara mengatakan, informasi tersebut didapat penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap Saepul.
"Dia mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran (bagian pemotong daging) dan juga sempat berprofesi menjadi guru matematika di sekolah menengah pertama," ujarnya, dikutip pada Senin, 10 Agustus 2026.
Riwayat Saepul ternyata tak berhenti di dunia kuliner dan pendidikan. Penyidik juga mendapatkan pengakuan bahwa pelaku yang diduga gay ini pernah mencoba tampil dalam acara musik dangdut di televisi.
"Pelaku juga mengaku sempat ikut event musik dangdut di salah satu siaran televisi," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Saepul sendiri ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.