news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Club Malam Kota Batam, 32 Orang dan Barang Bukti Narkoba Diamankan.
Sumber :
  • Istimewa

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Club Malam Kota Batam, 32 Orang dan Barang Bukti Narkoba Diamankan

Kasus peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM), Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) dini hari akhirnya terungkap.
Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM), Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menerangkan penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kami telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang berlokasi di Kota Batam, Kepri,” kata Eko, kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Eko menerangkan peredaran narkotika ini diduga dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut. Adapun sebanyak 32 orang telah diamankan dalam operasi tersebut.

“Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut yang berstatus sebagai tersangka dan saksi,” terangnya.

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Namun, belum dijelaskan secara detail mengenai jenis dan jumlah narkoba tersebut.

Saat ini terhadap para tersangka dan saksi masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Kami akan mengungkap secara detail setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” tegasnya.

Terhadap tempat hiburan malam tersebut telah dilakukan penindakan berupa pemasangan garis polisi untuk kepentingan penyidikan. (ars/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:21
01:20
01:09
06:01
10:53
01:09

Viral