news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Isi Kuliah Umum, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Sosial dan Taat Hukum.
Sumber :
  • Istimewa

Isi Kuliah Umum, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Sosial dan Taat Hukum

Politeknik Ismet Iskandar Indonesia berkolaborasi dengan Tanri Abeng University (TAU) Kampus Tangerang menggelar kegiatan kuliah umum dan pelepasan mahasiswa di Hotel Aryaduta Tangerang, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Politeknik Ismet Iskandar Indonesia berkolaborasi dengan Tanri Abeng University (TAU) Kampus Tangerang menggelar kegiatan kuliah umum dan pelepasan mahasiswa di Hotel Aryaduta Tangerang, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Kegiatan yang mengangkat tema “Membentuk Mahasiswa Berkarakter di Era Digital: Etika, Kebebasan Berekspresi dan Ketaatan Hukum”.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Pendiri Politeknik Ismet Iskandar Dr. A. Zaki Iskandar, Dr. Zaenal Muttaqin, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Ismet Iskandar Indonesia, Direktur Politeknik Ismet Iskandar dan Tanri Abeng University Kampus Tangerang Zakiah.

Acara kuliah umum tersebut diisi oleh Dr. Prim Haryadi selaku Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Prim Haryadi menyambut baik pelaksanaan kuliah umum yang dinilai penting untuk membekali mahasiswa dalam menghadapi perkembangan era digital, khususnya dalam menggunakan media sosial dan menyampaikan aspirasi.

“Kami menyambut baik kuliah umum yang dilakukan oleh Politeknik Ismet Iskandar. Ini tentunya dapat membekali para mahasiswa dalam bermedia sosial, terutama menyampaikan aspirasi. Tentunya aspirasi itu harus disampaikan dengan bijak dan tidak melanggar undang-undang,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial telah memberikan ruang yang sangat luas bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab serta pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga berharap mahasiswa memahami perkembangan ketentuan hukum pidana sehingga kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan.

“Kami berharap para mahasiswa bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan aspirasinya. Jangan menyerang pribadi orang, namun yang disampaikan adalah perbaikan atas kebijakan, baik dari pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya,” tegasnya.

Prim Haryadi menilai mahasiswa memiliki peran penting dalam menyampaikan kritik dan memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan. Namun, kritik tersebut harus diarahkan kepada substansi persoalan dan bukan menjadi serangan terhadap pribadi.

“Yang disampaikan adalah perbaikan atas kebijakan, bukan menyerang pribadi. Mahasiswa harus mampu menyampaikan aspirasi secara cerdas dan konstruktif, sehingga kritik yang disampaikan dapat menjadi masukan untuk perbaikan,” katanya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:19
01:38
01:32
04:35
04:23
06:18

Viral