- istimewa
Perlindungan Pekerja Akan Berdampak Positif Terhadap Produktivitas Industri Sawit
Jakarta, tvOnenews.com - Peningkatan keamanan dan keselamatan pekerja akan berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas industri sawit nasional.
Penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perkebunan maupun pabrik kelapa sawit merupakan investasi strategis bagi keberlanjutan industri.
Hal itu diungkap oleh Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih di Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).
Sumarjono mengatakan, perlindungan terhadap pekerja akan memberikan banyak manfaat terhadap industri sawit nasional.
Menurutnya, beberapa manfaat positif penerapan K3 tersebut mulai dari melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas, hingga mendukung praktik keberlanjutan.
“Di sektor sawit, sebenarnya aspek K3 sudah menjadi bagian dari standar keberlanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, implementasi K3 harus diterapkan secara menyeluruh di seluruh rantai industri sawit mulai dari perkebunan hingga pabrik pengolahan, termasuk yang terdapat di wilayah terpencil.
Sehingga ISumarjono berharap, perlindungan pekerja tak hanya menjangkau pekerja di korporasi tetapi juga para petani dan pekerja di perkebunan rakyat.
Selama ini pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mendorong peningkatan keamanan dan keselamatan pekerja di sektor kelapa sawit.
Selain itu, BPDP aktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia di industri sawit nasional yang salah satunya melalui Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit.
Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperkuat budaya K3 di lingkungan industri.
“Menurut saya, K3 harus terus menjadi perhatian dan menjadi bagian dari proses bisnis,” sebutnya.
Ia memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja di industri sawit telah diadopsi ke dalam berbagai aturan dan skema sertifikasi seperti standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Penerapan K3 bukan hanya merupakan mandatori tetapi juga indikator penting dalam mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global.
“Kalau kita berani mengatakan sustainable palm oil maka kita juga harus bertanya, bagaimana dengan perlindungan terhadap para pekerja? Karena itu adalah hak yang wajib dipenuhi termasuk hak atas jaminan sosial dan keselamatan kerja,” tegasnya.