news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hinca Panjaitan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Komisi III DPR Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Hasil Ditentukan 8 Fraksi

Komisi III DPR RI menguji 14 calon hakim agung dan ad hoc MA selama dua hari. Delapan fraksi akan menentukan sikap sebelum hasil diplenokan.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA), Rabu (12/8/2026).

Para calon tersebut merupakan hasil seleksi Komisi Yudisial (KY). Pelaksanaan fit and proper test menjadi bagian dari tugas konstitusional Komisi III DPR RI untuk memberikan persetujuan terhadap calon hakim yang diajukan oleh KY.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon hakim berlangsung selama dua hari, yakni mulai Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026).

Sebelum memasuki tahapan pengujian, para calon hakim terlebih dahulu menjalani pengambilan nomor urut dan penulisan makalah. Kedua tahapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme yang harus dilalui calon hakim sebelum menjalani fit and proper test* di Komisi III DPR.

“Hari ini Komisi III melakukan tugas konstitusionalnya lagi untuk menerima hasil seleksi pansel Komisi Yudisial terhadap hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Nah, prosesnya akan berlangsung hari ini sampai besok,” kata Hinca saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Calon Hakim Wajib Tulis Makalah

Hinca menjelaskan, penulisan makalah menjadi salah satu tahapan yang wajib dijalani 14 calon hakim sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Penyusunan makalah dilakukan pada Rabu siang. Setelah tahapan tersebut selesai, para calon hakim dijadwalkan mengikuti fit and proper test yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Menurut Hinca, setiap calon hakim akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama 60 menit. Dengan durasi tersebut, seluruh rangkaian pengujian terhadap 14 calon hakim ditargetkan dapat diselesaikan hingga Kamis malam.

Penyelesaian tahapan fit and proper test pada Kamis malam diharapkan dapat membuka jalan bagi Komisi III untuk segera melanjutkan proses pengambilan keputusan terhadap para calon hakim yang telah mengikuti seluruh rangkaian pengujian.

“Besok malam mudah-mudahan sudah bisa mengambil keputusan siapa yang diterima, siapa yang ditolak atau apapun hasilnya dari masing-masing fraksi,” tutur politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Delapan Fraksi Tentukan Sikap

Setelah seluruh calon hakim menjalani fit and proper test, proses selanjutnya adalah pengambilan keputusan oleh masing-masing fraksi di Komisi III DPR RI.

Hinca menyebut terdapat delapan fraksi yang nantinya akan menyampaikan keputusan masing-masing terhadap 14 calon hakim tersebut. Sikap dari setiap fraksi kemudian akan dibawa ke rapat pleno untuk menetapkan hasil akhir.

Dengan mekanisme tersebut, keputusan terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc MA tidak berhenti pada pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah seluruh tahapan pengujian selesai, masing-masing fraksi akan memberikan penilaian dan keputusan sebelum hasilnya diplenokan.

“Jadi ada delapan fraksi nanti yang memberikan keputusannya lalu nanti diplenokan lalu kemudian diambil keputusannya,” pungkas Hinca.

Pelaksanaan fit and proper test terhadap 14 calon hakim ini menjadi tahapan lanjutan setelah proses seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial. Komisi III DPR RI kemudian menjalankan kewenangannya untuk menilai dan memberikan persetujuan terhadap calon hakim yang diajukan KY.

Rangkaian proses tersebut ditargetkan selesai pada Kamis malam, termasuk penyampaian keputusan dari masing-masing fraksi dan pembahasan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral