news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Usut Dugaan Penistaan Agama di Konser Musik Ancol, Polisi Periksa Penyelenggara Musik Hingga Pemilik Merek Minuman

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:05 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dalam rangka permintaan keterangan terhadap pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand,” kata Iman, kepada wartawan, Rabu (12/8).

Lebih lanjut, Iman menuturkan, pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan dan Polsek Pademangan. 

“Polisi juga memperoleh sejumlah dokumen dan informasi awal yang berkaitan dengan pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi,” jelas Iman.

Kemudian, Iman menegaskan bahwa Polri bersikap proaktif dalam menangani persoalan sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum,” ucap Budi.

Untuk diketahui, Tim Hukum Muslim yang diwakili Advokat Mochammad Rizki melaporkan peristiwa viralnya promosi minuman keras yang berkedok challenge hafalan surah Ad-Dhuha di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (11/8) dan telah teregister dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026. 

Tertulis bahwa terlapor dalam hal ini diantaranya RES atas nama NEWPORT (ORANG TUA GROUP), DKK, atas nama THE SOUNDS PROJECT.

“Saat ini, insya Allah kami akan membuat LP (Laporan Polisi) terkait kasus yang kemarin cukup ramai terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di acara festival musik kemarin,” kata Rizki, di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8).

Lebih lanjut, Rizki menerangkan, pihak yang dilaporkan, yakni EO dari acara tersebut, produsen miras, dua orang MC, dan perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras.

Sementara itu, Rizki menjelaskan, alasan dirinya melaporkan pihak terkait lantaran dirinya sebagai seorang muslim merasa tersinggung dan sakit hati.

“Kami langsung eksekusi untuk pelaporan karena ini bicara bukan hanya sekadar kepentingan pribadi saya, bukan hanya saya saja yang merasa tersakiti, tapi umat Islam secara keseluruhan. Makanya tidak ada proses mediasi, tidak ada proses perdamaian, kita langsung proses hukum sampai dengan mereka masuk jeruji besi,” tegas Rizki.

“Ada dua target yang akan kita menjadi tujuan, yaitu ialah yang pertama memproses hukum para pihak yang berkaitan tadi. Yang kedua, mencabut izin dari pihak produsen miras tersebut dan juga izin dari EO tersebut,” sambungnya. (ars/dpi)
 

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral