- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Polisi Kantongi Identitas Pengunjung yang Lakukan Challenge Baca Surah Al-Quran di Konser Musik Ancol, Segera Diamankan
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pihak yang melakukan challenge tersebut.
“Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” kara Iman, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival.
“Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan (dari MC) membuat tantangan kepada pengunjung lainnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang,” jelasnya.
Namun mengenai hal ini, aspek hukumnya masih akan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Penyidik telah mengidentifikasi pihak tersebut dan akan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, polisi belum mengungkapkan identitasnya karena proses penyelidikan masih berlangsung,” tegas Iman.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dalam rangka permintaan keterangan terhadap pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand,” kata Iman, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Lebih lanjut, Iman menuturkan, pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan dan Polsek Pademangan.
“Polisi juga memperoleh sejumlah dokumen dan informasi awal yang berkaitan dengan pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi,” jelas Iman. (ars/dpi)