news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK belum memastikan Winda Lorenza yang tewas diduga bunuh diri adalah saksi kasus Bea Cukai. Penyidik sebelumnya menelusuri aliran uang dan aset.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Winda Lorenza menjadi perhatian setelah perempuan tersebut ditemukan meninggal dunia dan diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) milik suaminya yang merupakan anggota kepolisian.

Di tengah kabar tersebut, muncul informasi bahwa nama Winda Lorenza sebelumnya tercatat dalam daftar pemanggilan saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada April 2026.

Kemunculan nama yang sama dalam dua peristiwa berbeda itu kemudian mendapat perhatian. KPK pun buka suara mengenai kemungkinan apakah Winda Lorenza yang meninggal dunia tersebut merupakan orang yang sama dengan saksi yang pernah dipanggil dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

KPK Belum Pastikan Identitas Winda Lorenza

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Winda Lorenza yang ditemukan meninggal dunia merupakan orang yang sama dengan saksi yang sebelumnya dipanggil penyidik KPK.

Menurut Budi, kepastian mengenai hal tersebut belum dapat disampaikan karena saksi dengan nama Winda Lorenza yang masuk dalam agenda pemeriksaan KPK pada April lalu tidak hadir dalam pemeriksaan.

"Untuk itu kita belum bisa memastikan secara persis ya, apakah saksi yang dipanggil pada saat itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi, dikutip Rabu (12/8/2026).

Dengan demikian, KPK belum mengonfirmasi adanya keterkaitan antara perempuan yang ditemukan meninggal dunia tersebut dengan saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

KPK juga masih berfokus pada proses penyidikan perkara yang tengah ditangani, termasuk penelusuran informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

Winda Dipanggil Terkait Aliran Uang dan Aset

Budi menjelaskan, saksi bernama Winda Lorenza yang dipanggil pada April lalu dibutuhkan keterangannya oleh penyidik karena diduga mengetahui informasi mengenai aliran uang atau aset salah satu tersangka.

Keterangan tersebut diperlukan penyidik untuk memperdalam informasi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Pemeriksaan terhadap saksi dijadwalkan untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang telah diperoleh penyidik.

"Sehingga penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk digali, didalami, mengonfirmasi keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk kemudian mengungkap seperti aliran uang atau aset dari pihak tersangka," ungkap Budi.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mengungkap perkara secara lebih menyeluruh.

Keterangan saksi diperlukan untuk membantu penyidik mengurai informasi mengenai aset maupun aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK Telusuri Aset Dugaan Korupsi Bea dan Cukai

Selain mendalami keterangan saksi, penyidik KPK juga tengah melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Budi menyebut penelusuran aset menjadi salah satu fokus penyidik dalam perkara di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui aset-aset yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

"Memang perkara ini penyidik juga fokus menelusuri dan melacak berkaitan aset-aset yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi," tandasnya.

Sementara itu, kabar mengenai Winda Lorenza yang ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri menggunakan senjata api milik suaminya menjadi perhatian publik. Namun, hingga kini KPK belum memastikan apakah perempuan tersebut merupakan saksi dengan nama yang sama yang pernah masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik pada April lalu.

KPK masih menjalankan proses penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, termasuk menelusuri aliran uang serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. (aha/nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral