news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terungkap! Saepul Pemutilasi Pria di Depok Menderita Penyakit HIV, Bawa Obat Saat Rekonstruksi.
Sumber :
  • Istimewa

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada 23 Juli 2026.  

Pelaku bernama Saepul (26) memutilasi korban berinisial K (51) dengan alasan kesulitan membawanya keluar kontrakan. 

Korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu. Usai bertemu dan menghabisi korban, pelaku menjual motor korban.   

Pelaku lalu membuang karung berisi jasad korban di Tanah Merah, sedangkan bagian kaki korban dibuang di aliran sungai di kawasan Pitara.  

Pada Selasa (4/8/2026), seorang warga menemukan karung itu lantaran dikira sampah. 

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan Saepul rutin menjalani rehabilitasi manual setelah mengetahui dia mengidap HIV.

Berdasarkan pengakuan Saepul, sambungnya, dia rutin kontrol dan membeli obat di Pancoran Mas, Depok.

"Kami memeriksa kerabat dekat Saeful yang juga sama-sama mengidap HIV. Di antara kerabat-kerabat Saeful yang terjangkit dan sama-sama tertular HIV, mereka saling aktif di acara pengajian dan kajian perkumpulan orang-orang yang terjangkit HIV. Kerabat-kerabat terdekat tersangka saling men-support dan membantu tersangka untuk rutin menjalani rehabilitasi manual dan konsumsi obat secara mandiri," ungkapnya, Rabu (12/8/2026).

Atas perbuatannya, Saepul dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 459 dan/atau Pasal 469 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral