news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan.
Sumber :
  • Istimewa

Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026. 

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat verifikasi data kependudukan penerima bantuan sosial melalui pemanfaatan layanan digital dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Banjarmasin menjadi salah satu daerah yang dipilih untuk menjalankan pilot project jemput bola data dalam rangka mendukung digitalisasi penerima bantuan sosial.

"Hari ini bersama mitra kerja kami, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial," ujar Rifqinizamy saat menghadiri kegiatan fasilitasi pendaftaran penduduk melalui layanan jemput bola di Banjarmasin, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan aktivasi IKD sekaligus verifikasi dan pemutakhiran data kependudukan untuk mendukung program Perlindungan Sosial Nasional.

Rifqinizamy hadir bersama Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda Krista Algani, serta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Rifqinizamy, Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan nasional karena memiliki posisi strategis dalam mendorong penerapan verifikasi data kependudukan berbasis digital bagi penerima bantuan sosial.

Ia mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin menggerakkan seluruh unsur masyarakat agar proses pendataan dapat dilakukan secara masif dan dituntaskan dalam waktu dua bulan.

"Kami mendorong Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota untuk mendukung kebijakan ini dengan mewajibkan seluruh lingkungan rukun tetangga (RT) melakukan jemput bola di lingkungannya, serta mengajak seluruh ASN membantu RT di tempat tinggal masing-masing agar data kependudukan warga dapat diselesaikan secara maksimal dalam dua bulan ke depan," katanya.

Rifqinizamy mengungkapkan, tingkat aktivasi data kependudukan digital di Kota Banjarmasin saat ini baru berada di kisaran 10 persen. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, RT, ASN, dan masyarakat untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

"Posisi data Kota Banjarmasin saat ini baru sekitar 10 persen. Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai, 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama," ujarnya.

Legislator asal Kalimantan Selatan itu juga menegaskan akan ikut mengawal pelaksanaan program tersebut bersama jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Saya sendiri akan menjadi pengawas langsung bersama Sesditjen Dukcapil agar kampung saya ini mampu menjadi contoh dan teladan bagi daerah lain di tingkat nasional," katanya.

Ditjen Dukcapil Serahkan 6.000 Blanko KTP-el

Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga menyerahkan 6.000 keping blanko KTP elektronik (KTP-el) kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Penyerahan blanko tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan sarana pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan adminduk tetap berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menegaskan pentingnya verifikasi bantuan sosial yang bertumpu pada data kependudukan terintegrasi melalui IKD. 

"Kolaborasi antara Ditjen Dukcapil, pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program perlindungan sosial berbasis data," ucap Sesditjen Hani.

Dukcapil, kata Hani, berperan menyediakan basis data dan administrasi kependudukan, sementara Dinas Sosial menjalankan eksekusi program perlindungan sosial di lapangan. "Sinergi dua sisi ini penting, sebab kualitas data dan validitas identitas menjadi fondasi agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak," ucapnya.

Lewat layanan jemput bola, pemerintah berupaya menjangkau kelompok yang selama ini rentan tertinggal dari layanan kependudukan, mulai dari lanjut usia, penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, hingga mereka yang tinggal di wilayah dengan akses pelayanan terbatas.

Dengan sinergi semacam ini, layanan jemput bola diharapkan tidak hanya mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan warga, tetapi juga memperluas kepemilikan identitas digital mereka, sekaligus memperkuat fondasi data bagi program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Banjarmasin sebagai salah satu daerah percontohan nasional digitalisasi Perlindungan Sosial.

"Saya mengucapkan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Komisi II DPR RI dan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Kota Banjarmasin dalam mendorong transformasi layanan kependudukan yang semakin modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat," tutup Yamin.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
05:09
01:16
09:42
01:15
01:10

Viral