news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Jasad.
Sumber :
  • Wildan-tvOnenews.com

Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang Beraksi saat Pintu Kontrakan Tak Dikunci, Ternyata dalam Pengaruh Alkohol

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap wanita berinisial SNA di rumah kontrakan di Tangerang.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:33 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap wanita berinisial SNA di rumah kontrakan di wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8/2026).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku beraksi saat pintu rumah korban tak terkunci.

“Pintu kontrakan korban tidak di kunci,” ucap Abdul, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Abdul menerangkan pelaku juga diketahui beraksi dibawah pengaruh alkohol.

“Benar. Pelaku dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah digelandang ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, peristiwa ini diunggah dalam akun media sosial Instagram @wargajakarta.id dengan keterangan: “Wanita DitemukanT3w4s Penuh Luk4 di Tangkot, Diduga Jadi Korban P3m8unuh4n”

Terlihat korban dalam kondisi terlentang di kasur dan dibalut dengan selimut. Disebut dalam keterangan, korban mengalami luka di bagian kepala.

Terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan wanita tersebut merupakan korban pembunuhan disertai pemerkosaan.

Dalam peristiwa ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah mengamankan pelaku.

“Pelaku telah diamankan. Satu orang pria berinisial KF terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang,” ucap Budi, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Budi mengungkapkan terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” tegasnya.

Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam. (ars/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
05:09
01:16
09:42
01:15
01:10

Viral