- tvOnenews - Wildan
Usut Penyebab Tewasnya Sutrimo, Polisi Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Hingga DNA
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengusut penyebab tewasnya Sutrimo melalui ekshumasi terhadap jenazah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026). Pihak dokter forensik mengambil sejumlah sampel dari jasad Sutrimo untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi untuk mencari tahu apakah ada kandungan racun yang menyebabkan kematian Sutrimo.
“Kami melakukan pemeriksaan di antaranya yaitu adalah pemeriksaan histopatologi, nanti akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi; pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya nanti akan dilakukan oleh Puslabfor,” kata Yudi, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Lebih lanjut, Yudi menyebutkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan DNA terharap Sutrimo untuk melakukan identifikasi hingga mencari penyebab kematiannya.
“Kami tetap mengupayakan untuk proses identifikasi dan juga untuk mencari penyebab kematian yang lebih lengkap, yaitu dengan pemeriksaan DNA,” jelasnya.
Sementara itu, Yudi menyebutkan, perkiraan selesai untuk semua pemeriksaan laboratorium tersebut membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga minggu.
“Karena pemeriksaan laboratorium ini cukup banyak ya, ada secara garis besar ada tiga, yaitu adalah pemeriksaan histopatologi (yaitu jaringan), ada pemeriksaan untuk toksikologi, dan untuk pemeriksaan DNA. Jadi perkiraan ini perkiraan ya antara sekitar 2 sampai 3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua,” ungkap Yudi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Lebih lanjut, Iman menuturkan, dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi.
“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ujarnya.